KACA MOBIL DIPECAH, SERTIFIKAT TANAH HILANG

Kamis, 21 Agustus 20140 komentar



Rabu,  20 Agustus 2014 sekitar pukul 17.30 Wib di Jl. Tinosidin 17A Ngestiharjo Kasihan Bantul telah terjadi Pencurian. Korban adalah Dr. Handri Febriansyah (30 tahun) alamat Jl. Tanjung UH 6/144 A Sorosutan Umbulharjo Yogyakarta.

Kejadian berawal Pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2014 sekitar pukul 17.30 Wib, korban memarkir mobil di TKP, kemudian masuk rumah. Tak lama kemudian Saksi Amydin Syahira (23 tahun)  Mahasiswa, alamat sama dengan Korban mendengar suara kaca pecah. Kemudian saksi mengecek keluar dan melihat ada orang yang membawa sesuatu dari mobil korban dan kemudian kabur dengan mengendarai mengendarai sepeda motor Vario.
Kemudian Saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada korban, setelah dicek kaca belakang sebelah kiri mobil korban pecah, tas warna biru yang berisi 1 (satu) buah sertifikat tanah an. Gunawan Wibisono No. 02433, Buku Tabungan An. Korban, dan surat-surat penting lainnya telah hilang.

Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp 2.500.000,- dan melapor ke Polres Bantul. Selanjutnya petugas Identifikasi dan anggota lainya mendatangi TKP untuk mengadakan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti guna penyelidikan kasus tersebut.

Dengan adanya kejadian itu maka Kasubbag Humas menghimbau kepada masyarakat agar jangan meninggalkan barang barang berharga di dalam Mobil karena mengundang kerawanan tindak kejahatan.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger