Deni
Pangestu (18) pelajar, warga Karangjati RT 08 Tamantirto Kasihan Bantul meninggal
tersengat jaringan aliran listrik PLN saat memasang umbul umbul bendera merah
putih untuk acara Syawalan dan songsong HUT Kemerdekaan RI ke 69 di rumah Bpk.
Susiawan alamat Watugeduk RT 01 Guwosari Pajangan Bantul, Jumat, 8 Agustus 2014
jam 17.30 Wib.
Karena
kejadian tersebut malam harinya acara Syawalan dan songsong HUT Kemerdekaan RI
ke 69 dibatalkan dan diganti dengan acara Syawalan dan tahlilan untuk mendoakan
Almarhum Deni Pangestu.
Kapolsek
Pajangan AKP Riwanto menjelaskan, musibah bermula ketika sore sekitar
jam 17.30 Wib, korban bersama teman-temannya memasang umbul-umbul bendera Merah
Putih untuk acara Syawalan dan songsong HUT Kemerdekaan RI ke 69 di rumah Bpk.
Susiawan.
Korban
memasang umbul-umbul dengan menggunakan bambu basah dan sebelumnya sudah
diperingatkan oleh teman temannya agar berhati-hati karena diatasnya terdapat
jaringan listrik PLN dengan kabel yang terbuka.
Korban
memanjat pagar dan tanpa disengaja ujung bambunya mengenai kabel jaringan listrik PLN sehingga korban tersengat listrik dan terjatuh. Melihat kejadian
tersebut teman teman korban segera memberikan pertolongan kemudian dilarikan ke
rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul, namun jiwanya tidak tertolong korban
menghembuskan nafas terakhirnya di RS tersebut, jelas Kapolsek Pajangan.
Dari hasil olah
TKP dan pemeriksaan pada tubuh korban, Tim Identifikasi Polres Bantul
menyatakan korban meninggal murni karena tersengat listrik dan kemudian jenazah
korban diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan sesuai adat setempat.
Malam itu selesai
mengikuti acara Syawalan dan Tahlil untuk Korban bertempat di bapak Susiawan selanjutnya
rombongan Bpk Susiawan, KH. Muhidin, Kanit Binmas Ipda Muh. Sugeng, Kanit
Sabhara Polsek Pajangan Ipda Munadi, Kanit Intel Aiptu Joko Suparno,
Bhabinkamtibmas Guwosari Bripka Supri Handono, SH dan lainya berangkat menuju
ke rumah duka.
Sesampainya
di rumah duka rombongan kemudian mensholatkan
jenazah dan membaca Tahlil. Orang tua korban Bpk. Ponidi (40 tahun) mengucapkan
terimakasih dan menerima dengan iklas kepergian Deni pangestu untuk selama-lamanya.
Diharapkan kejadian yang sama tidak terulang lagi. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar