PENGAMANAN KPU BUKA KOTAK SUARA, PERSIAPAN PHPU DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Rabu, 13 Agustus 20140 komentar



KPU Kabupaten Bantul melakukan pembukaan kotak suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 untuk mengambil dokumen formulir model A.4 PPWP (DPTb), Model A.T Khusus (DPKTb), Model A.5 PPWP dan Model C.7 PPWP, berkenaan permintaan Mahkamah Konstitusi untuk bukti dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.

Pembukaan disaksikan oleh saksi dari pasangan calon, Panwaslu Kabupaten Bantul serta pengamanan aparat Kepolisian Polres Bantul pada hari Selasa, 12 Agustus 2014 pukul 14.00 Wib yang akan dilanjutkan sampai hari Rabunya. Dokumen tersebut setelah di foto copy kemudian dikirim ke Mahkamah Konstitusi melalui Biro Hukum KPU RI paling lambat tanggal 15 Agustus 2014,  jelas Divisi Logistik KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho, S.Ant.

Seperti diketahui bahwa proses PHPU Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 saat ini masih berlangsung dengan pemeriksaan dokumen serta saksi-saksi dari pemohon maupun termohon serta pihak terkait, KPU Kabupaten/Kota se Indonesia sebagai pihak ikut termohon mempersiapkan alat bukti tersebut dengan membuka kotak suara. 

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger