Pada hari
Rabu tanggal 13 Agusutus 2014 pukul di pukul 11.15 wib bertempat di kantor DPC
PPP Kab. Bantul telah berlangsung penyampaian aspirasi dari forum PAC PPP se
Kab. Bantul.
Orasi di
pimpin oleh sdr Seroso ketua PAC PPP Kec Imogiri dan di dampingi ketua dan
pengurus PAC se Kab. Bantul sekitar 150 orang. Adapun inti orasi ataupun
tuntutan menanyakan kenapa sdr Jumakir tetap di lantik menjadi anggota DPRD
Kab. Bantul periode 2014-2019.
Menurut
mereka, sdr Jumakir telah terbukti melanggar AD dan ART partai PPP serta sudah
diberhentikan dari kepengurusan DPC PPP Bantul. Adakah kongkalikong antara DPC
dengan sdr Jumakir, keluh pesereta orasi.
Kegiatan ini
merupakan puncak aspirasi dari PAC Se
Kab. Bantul yang mana sudah menyampaikan tuntukan baik secara lisan maupun
tertulis terhadap kasus Jumakir yang telah merusak citra partai Islam.
Adapun DPC
PPP melalui ketuanya Sdr Barik menangapi tuntutan para anggota PAC PPP se Kab.
Bantul mengucapkan terimakasih kepada rekan – rekan PAC yang telah peduli dengan kasus Jumakir ini.
Diharapkan
rekan – rekan mengetahui dan memahami proses pelantikan Jumakir menjadi anggota DPRD Kab. Bantul waktunya
sudah mempet sehingga DPC PPP Bantul tidak bisa menganulir / mengubah usulan
sdr Jumakir menjadi anggota DPRD Kab. Bantul.
Bahwa DPC
PPP melalui tim pencari fakta (TPF)
sudah menemukan fakta bahwa sdr Jumakir melanggar AD, ART Partai sehingga DPC
dan DPW PPP sudah memberhentikan sdr Jumakir dari kepengurusan partai dan
sekarang sudah dikirim surat ke DPP PPP Pusat untuk meminta rekomendasi PAW sdr
Jumakir dan jika surat rekomendasi dari DPP PPP turun insyaallah dalam waktu
singkat DPC PPP Kab. Bantul akan mengajukan PAW ke Sekwan DPRD Kab. Bantul.
Dengan
jawaban yang di sampaikan ketua DPC PPP Kab. Bantul forum PAC PPP se Kab.
Bantul merasa puas dilanjutkan sholat dzuhur berjamaah dan selanjutnya ziarah ke makan almarhum M
Udin (wartawan bernas).
Dalam giat
tersebut jajaran anggota Polsek Bantul melaksanakan pengamanan dan kegiatan
berakhir pukul 12.25 wib berjalan aman baik dan terkendali. (Sihumas Bantul)
Posting Komentar