PERTIKAIAN WARGA CABEAN DAN WARGA WIDORO BERAKHIR DAMAI DI MAPOLSEK SEWON

Rabu, 03 September 20140 komentar



Bertempat di Mapolsek Sewon telah di laksanakan kesepakatan damai pertikaian antara warga dusun Cabean desa Panggungharjo dan warga dusun Widoro desa Bangunharjo, Kec sewon, Kab Bantul, Selasa tanggal 02 September 2014.

Surat kesepakatan damai ditanda tangani oleh pihak warga Cabean diwakili oleh Kadus Cabean Ibu Sri Hartuti besrta Bpk Kasirun, Cahyo Sujatmiko, Marlela Waraswati, Dwi Yulianto dan Sepnu Aji selaku tokoh masyarakat. Sedangkan dari pihak warga Widoro diwakili oleh Kadus Widoro Ibu Sutarmi beserta Widarto Sutrisno, Widodo, Sarjono ( korban I penganiayaan ) dan Saryanto ( Korban II Penganiayaan ).

Awal mula kejadian pertikaian tersebut pada hari Sabtu tanggal 23 agustus 2014 pukul 20.00 wib, ke dua korban menonton pentas orgen tunggal di dusun Cabean dalam rangka merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 69. Selanjutnya kedua korban berbaur dengan warga Cabean untuk berjoget.

Namun pada saat berjoget tersebut Korban I Sarjono dipukul dari belakang oleh seseorang dan di keroyok, melihat rekannya dikeroyok Korban II Saryanto berusaha untuk menolong namun ikut di pukuli bahkan di injak injak.

Atas kejadian tersebut Korban I Sarjono menderita luka memar pada bagian kepala dan punggung terasa sakit, sedangkan untuk Korban II Saryanto menderita luka bengkak dan robek pada bagian pelipis mata bagian kiri dan memar di sekujur tubuhnya sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Karena kejadian tersebut selanjutnya bertempat di Mapolsek Sewon pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2014, pukul 02,15 wib kedua belah pihak (warga Cabean dan Widoro) yang masing masing di wakili oleh tokoh masyarakat  mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan.

Dalam pertemuan ini perwakilan dari pihak dusun pidoro Bapak Widarto Sutrisno dan beberapa warga lainnya meminta pertanggugjawaban dan pengobatan kedua warganya yang telah dianiaya oleh Pemuda dusun Cabean sebesar Rp. 50.000.000.00 (limapuluh juta rupiah). Tuntutan tersebut ditangapi oleh yang mewakili warga Cabean Kadus Cabean ibu Sri Hastuti meminta waktu untuk berkoordinasi dengan panitia orgen tunggal dan warga masyarakat dusun cabean tentang tuntutan tersebut.

Pada hari Minggu tanggal 24 Agsutus 2014, pukul 15.00 wib bertempat di Mapolsek Sewon kembali diadakan pertemuan oleh kedua pihak. Pertemuan dihadiri oleh warga dusun Widoro kurang lebih 200 orang sedangkan dari pihak dusun Cabean diwakili oleh Kadus Cabean, tokoh pemuda dan masyarakat.

Adapun pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Bimas polsek Sewon dan sebagai mediator Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan di damping oleh Babinkamtibmas Polsek Sewon yang membawahi Desa Panggungharjo Aiptu Jedik Prastowo dan Babinkamtibmas Polsek Sewon yang membawahi Desa Bangunharjo Aipda Imron Rosadadi serta perwakilan dari keduabelah pihak.

Namun pertemuan tersebut juga tidak membawa titik temu, dan pihak dari korban tetap pada tuntutanya dan jika tidak memenuhi tuntutan tersebut akan melaporkan ke pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.

Berkat dedikasi, serta kesabaran dari dua personil Babinkamtibmas Polsek Sewon kedua belah pihak akhirnya berhasil dipertemukan kembali di Mapolsek Sewon. Kali ini pertemuan membuahkan hasil kesepakatan dari kedua belah pihak yaitu saling maaf memaafkan dan semua permasalahan dianggap selesai secara kekeluargaan serta pihak pelaku dalam hal ini warga Cabean sanggup memenuhi tuntutan kedua korban dan telah dibayar tunai.

Selanjutnya kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan di atas matrai dengan di saksikan oleh Kapolsek Sewon, Panit I Ipda F.Canggih Pamungkas S.Ik dan Panit 2 Ipda Sutrisno. (Sihumas Sewon)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger