Bertempat di
Mapolsek Sewon telah di laksanakan kesepakatan damai pertikaian antara warga
dusun Cabean desa Panggungharjo dan warga dusun Widoro desa Bangunharjo, Kec
sewon, Kab Bantul, Selasa tanggal 02 September 2014.
Surat kesepakatan
damai ditanda tangani oleh pihak warga Cabean diwakili oleh Kadus Cabean Ibu Sri
Hartuti besrta Bpk Kasirun, Cahyo Sujatmiko, Marlela Waraswati, Dwi Yulianto
dan Sepnu Aji selaku tokoh masyarakat. Sedangkan dari pihak warga Widoro
diwakili oleh Kadus Widoro Ibu Sutarmi beserta Widarto Sutrisno, Widodo, Sarjono
( korban I penganiayaan ) dan Saryanto ( Korban II Penganiayaan ).
Awal mula
kejadian pertikaian tersebut pada hari Sabtu tanggal 23 agustus 2014 pukul
20.00 wib, ke dua korban menonton pentas orgen tunggal di dusun Cabean dalam
rangka merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 69. Selanjutnya kedua korban
berbaur dengan warga Cabean untuk berjoget.
Namun pada
saat berjoget tersebut Korban I Sarjono dipukul dari belakang oleh seseorang
dan di keroyok, melihat rekannya dikeroyok Korban II Saryanto berusaha untuk
menolong namun ikut di pukuli bahkan di injak injak.
Atas
kejadian tersebut Korban I Sarjono menderita luka memar pada bagian kepala dan
punggung terasa sakit, sedangkan untuk Korban II Saryanto menderita luka
bengkak dan robek pada bagian pelipis mata bagian kiri dan memar di sekujur
tubuhnya sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Karena kejadian
tersebut selanjutnya bertempat di Mapolsek Sewon pada hari Minggu tanggal 24
Agustus 2014, pukul 02,15 wib kedua belah pihak (warga Cabean dan Widoro) yang masing
masing di wakili oleh tokoh masyarakat mencoba
menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan.
Dalam pertemuan
ini perwakilan dari pihak dusun pidoro Bapak Widarto Sutrisno dan beberapa
warga lainnya meminta pertanggugjawaban dan pengobatan kedua warganya yang
telah dianiaya oleh Pemuda dusun Cabean sebesar Rp. 50.000.000.00 (limapuluh
juta rupiah). Tuntutan tersebut ditangapi oleh yang mewakili warga Cabean Kadus
Cabean ibu Sri Hastuti meminta waktu untuk berkoordinasi dengan panitia orgen
tunggal dan warga masyarakat dusun cabean tentang tuntutan tersebut.
Pada hari
Minggu tanggal 24 Agsutus 2014, pukul 15.00 wib bertempat di Mapolsek Sewon kembali
diadakan pertemuan oleh kedua pihak. Pertemuan dihadiri oleh warga dusun Widoro
kurang lebih 200 orang sedangkan dari pihak dusun Cabean diwakili oleh Kadus
Cabean, tokoh pemuda dan masyarakat.
Adapun
pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Bimas polsek Sewon dan sebagai
mediator Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan di damping oleh Babinkamtibmas
Polsek Sewon yang membawahi Desa Panggungharjo Aiptu Jedik Prastowo dan
Babinkamtibmas Polsek Sewon yang membawahi Desa Bangunharjo Aipda Imron
Rosadadi serta perwakilan dari keduabelah pihak.
Namun
pertemuan tersebut juga tidak membawa titik temu, dan pihak dari korban tetap
pada tuntutanya dan jika tidak memenuhi tuntutan tersebut akan melaporkan ke
pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.
Berkat dedikasi,
serta kesabaran dari dua personil Babinkamtibmas Polsek Sewon kedua belah pihak
akhirnya berhasil dipertemukan kembali di Mapolsek Sewon. Kali ini pertemuan
membuahkan hasil kesepakatan dari kedua belah pihak yaitu saling maaf memaafkan
dan semua permasalahan dianggap selesai secara kekeluargaan serta pihak pelaku
dalam hal ini warga Cabean sanggup memenuhi tuntutan kedua korban dan telah
dibayar tunai.
Selanjutnya
kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan di atas matrai dengan di
saksikan oleh Kapolsek Sewon, Panit I Ipda F.Canggih Pamungkas S.Ik dan Panit 2
Ipda Sutrisno. (Sihumas Sewon)
Posting Komentar