Kapolsek
Sewon Kompol Heru Setiawan menghadiri pertemuan mediasi antara PT Karisma
dengan warga Dusun Tembi bertempat di
rumah bapak Rakijo di dusun Tembi Rt 3 Timbulharjo Sewon, Bantul, Selasa, 2
September 2014 dimulai pukul 10.20 Wib.
Hadir
dalam pertemuan tersebut antara lain Tokoh Masyarakat dusun Tembi Petros
Wijayanto, Muhammad Arifin, Kadus Tembi Ibnu Sutopo, Kasat Intelkam Polres
Bantul AKP Supardi, Kanit Intelkam Polsek Sewon Iptu Elang TB, Babin Kamtibmas
Aiptu Ibnu Wakhid, Babinsa Koramil Sewon Serma Amad Parji, Direktur PT Karisma
Endang Riwayatin beserta karyawanya
Setyo S. (HRD), Nur Rohmawati (HRD) dan Dian Herliana serta warga Tembi
sekitar 80 orang.
Dalam
sambutannya Kapolsek Sewon mengharapkan pertemuan mediasi ini bisa membuahkan
hasil kesepakatan kedua belah pihak sehingga bisa membuat hubungan yang baik
antara PT Karisma dengan warga Tembi. Diharapkan bila sudah ada kesepakatan
kedua belah pihak harus melaksanakan kepada yang sudah menjadi kesepakatan
bersama sehingga tidak timbul gejolak lagi.
Adapun
beberapa tuntutan warga Dusun Tembi sebagai berikut : 1. Berharap mesin
produksi beroperasi dari jam 07.00 Wib s/d 17.30 Wib , 2. Limbah produksi (cair
maupun aspal) yang dikeluarkan oleh PT Kharisma jangan sampai mengganggu warga
sekitar, 3. Warga juga mengharap PT Kharisma memberikan dana sosial
kemasyarakatan untuk kepentingan warga Tembi I, 4. Warga juga meminta
pengecekan limbah cair secara langsung oleh Hiperkes karena dimungkinkan sangat
mencemari air warga yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan baik saat ini
maupun di kemudian hari.
Dari
beberapa tuntutan warga yang disampaikan tersebut kemudian Direktrur PT
Kharisma memberikan tanggapan sebagai berikut :
1.
Menerima keputusan dari warga agar jam pengoperasian mesin produksi beroperasi
dari jam 07.00 WIB s/d 17.30 Wib.
2. PT
Karisma sudah melakukan pemasangan dascolektor (penyaringan udara) namun biar
demikian apabila masih mencemari udara akan tetap mencari solusi kembali untuk
mencapai yang lebih baik.
3.
Untuk masalah kebisingan juga sudah dilaksanakan pemasangan peredam suara.
4. PT
Karisma akan memberikan dana sosial perbulan sebesar Rp 1.500.000,- ditambah
uang penghasilanya pribadi sebagai direktur perbulan sebanyak Rp 250.000,-.
Jadi total keseluruhan Rp 1750.000,-
Acara
pertemuan mediasi ditutup dengan ditandatanganinya surat kesepakatan oleh Kedua
belah pihak dan berakhir dalam keadaan aman tertib.
Posting Komentar