Sabtu, 15
Nopember 2014 sekira pukul 03.00 Wib di SD Banyakan Sitimulyo Piyungan Bantul
telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Menurut Saksi
penjaga sekolah Hermanto (45 tahun) menjelaskan, kejadian berawal pada
hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2014 sekira pukul 01.00 Wib saksi mengecek
situasi ke sekolah ditemukan dalan keadaan aman. Kemudian pulang dan tertidur.
Selanjutnya
sekitar pukul 05.00 Wib sewaktu saksi kembali ke sekolah mendapati jendela
tralis ruang komputer sudah dalam keadaan rusak dan setelah dicek lebih lanjut
ternyata komputer yang berada di dalam sudah hilang.
Atas
kejadian tersebut Pihak sekolah SD mengalami kerugian berupa 21 Unit komputer
merk Acer dengan total kerugian sekitar Rp 315.000.000,- ( tiga ratus lima
belas juta rupiah ), selanjutnya dilaporkan ke Polsek Piyungan guna
penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian kedua.
Sabtu,15
Nopember 2014 sekira pukul 02.00 Wib di Mertosanan Kulon Rt. 02 Potorono
Banguntapan Bantul telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan. Korban
adalah Lasmiyati (69 tahun) Pensiunan, warga Jl. Cempaka III No. 2 Pokoh Rt.
003 Rw. 001 Wonoboyo Wonogiri Jateng.
Kronologi
kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2014 sekira pukul 00.00
Wib korban bangun tidur dan mengecek pintu-pintu rumah setelah itu korban tidur
lagi. Selanjutnya sekitar pukul 02.00 Wib tiba-tiba ada seseorang tidak dikenal
menggunakan penutup wajah sudah berada di dalam kamar tidur korban dan
mengancam akan membunuh korban bila berteriak
Selanjutnya
pelaku mengambil barang-barang milik korban antara lain uang tunai Rp.
1.800.000,-, 2 buah gelang emas masing-masing 5 gram, 2 buah cincin emas, dan
laptop merk Asus 14 inci warna putih dengan total kerugian sekitar Rp.
8.500.000,-. Atas kejadian tersebut
selanjutnya dilaporkan ke Polsek Banguntapan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ketiga
Pada hari
Jumat tanggal 14 Nopember 2014 sekira
pukul 20.45 Wib di Kios klontong Dsn. Kretek Parangtritis Kretek Bantul telah
terjadi tindak pidana curanmor. Korban adalah Irawan Budi Santoso (19 tahun)
warga Dsn. Buruan Rt. 03 Tirtosari Kretek Bantul.
Kronologi
kejadian sekitar pukul 18.30 Wib sewaktu hendak membuka kios, korban memarkir
kendaraannya di depan kios dalam keadaan di kunci stang kemudian di tinggal ke
dalam kios.
Selanjutnya
sekitar pukul 20.45 Wib korban mengecek kendaraanya dan ternyata sudah tidak
ada di tempat semula / hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian
sepeda motor Yamaha Yupiter Nopol: AB-2921-HK, warna merah hitam, Noka:
MH330C0028J254293, Nosin: 30C254291, No. BPKB: F No. 3275138 I atas nama korban
yang ditaksir senilai Rp. 8.000.000,- ( delapan juta rupiah ), selanjutnya
melaporkan ke Polsek Kretek guna penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian keempat
Pada hari
Sabtu tanggal 15 Nopember 2014 sekira pukul 04.30 Wib di Dsn. Wonocatur Rt. 002
Banguntapan Banguntapan Bantul telah terjadi tindak pidana curanmor. Korban
adalah Sarwadi (56 tahun) Alamat Dsn. Wonocatur Rt. 002 Banguntapan Banguntapan
Bantul.
Kronologi
kejadian pada hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2014 sekira pukul 02.30 Wib saksi
pulang dari ronda dan masih melihat sepeda motor milik korban masih terparkir
di depan rumah korban. Selanjutnya sekitar jam: 04.30 Wib ketika korban hendak
memakai sepeda motor tersebut namun sudah tidak ada / hilang. Atas kejadian
tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario No.
Pol: AB-4243-LJ, tahun 2014, warna Orange Biru, Noka: MH1JFD235EK236425, Nosin:
JFD2E3210905, No. BPKB: 12685038 atas nama: Marwanto Rahmaningsih dengan alamat
Wonocatur Rt. 002 Banguntapan Banguntapan Bantul yang ditaksir rugi senilai Rp.
14.275.000,-. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Banguntapan guna penyelidikan
lebih lanjut.
Atas kejadian
tersebut diatas, Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sutrisno menghimbau kepada
warga masyarakat untuk hati - hati dan waspada, jangan sampai kita menjadi
Korban kejahatan berikutnya.
Kejahatan
terjadi bukan hanya karena ada niat untuk melakukan kejahatan saja, tetapi juga
karena didukung oleh adanya kesempatan. Menutup peluang atau kesempatan dari
pelaku kejahatan untuk melaksanakan niatnya, diawali dari kewaspadaan diri
sendiri terhadap lingkungan di sekitar kita.
Posting Komentar