DALAM SEHARI TERJADI 4 KALI TINDAK PIDANA DIWILAYAH BANTUL

Minggu, 16 November 20140 komentar



Kejadian pertama.
Sabtu, 15 Nopember 2014 sekira pukul 03.00 Wib di SD Banyakan Sitimulyo Piyungan Bantul telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Menurut Saksi penjaga sekolah Hermanto (45 tahun) menjelaskan, kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2014 sekira pukul 01.00 Wib saksi mengecek situasi ke sekolah ditemukan dalan keadaan aman. Kemudian pulang dan tertidur.

Selanjutnya sekitar pukul 05.00 Wib sewaktu saksi kembali ke sekolah mendapati jendela tralis ruang komputer sudah dalam keadaan rusak dan setelah dicek lebih lanjut ternyata komputer yang berada di dalam sudah hilang.

Atas kejadian tersebut Pihak sekolah SD mengalami kerugian berupa 21 Unit komputer merk Acer dengan total kerugian sekitar Rp 315.000.000,- ( tiga ratus lima belas juta rupiah ), selanjutnya dilaporkan ke Polsek Piyungan guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kejadian kedua.
Sabtu,15 Nopember 2014 sekira pukul 02.00 Wib di Mertosanan Kulon Rt. 02 Potorono Banguntapan Bantul telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan. Korban adalah Lasmiyati (69 tahun) Pensiunan, warga Jl. Cempaka III No. 2 Pokoh Rt. 003 Rw. 001 Wonoboyo Wonogiri Jateng.

Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2014 sekira pukul 00.00 Wib korban bangun tidur dan mengecek pintu-pintu rumah setelah itu korban tidur lagi. Selanjutnya sekitar pukul 02.00 Wib tiba-tiba ada seseorang tidak dikenal menggunakan penutup wajah sudah berada di dalam kamar tidur korban dan mengancam akan membunuh korban bila berteriak

Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban antara lain uang tunai Rp. 1.800.000,-, 2 buah gelang emas masing-masing 5 gram, 2 buah cincin emas, dan laptop merk Asus 14 inci warna putih dengan total kerugian sekitar Rp. 8.500.000,-. Atas kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Banguntapan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ketiga
Pada hari Jumat  tanggal 14 Nopember 2014 sekira pukul 20.45 Wib di Kios klontong Dsn. Kretek Parangtritis Kretek Bantul telah terjadi tindak pidana curanmor. Korban adalah Irawan Budi Santoso (19 tahun) warga Dsn. Buruan Rt. 03 Tirtosari Kretek Bantul.

Kronologi kejadian sekitar pukul 18.30 Wib sewaktu hendak membuka kios, korban memarkir kendaraannya di depan kios dalam keadaan di kunci stang kemudian di tinggal ke dalam kios.

Selanjutnya sekitar pukul 20.45 Wib korban mengecek kendaraanya dan ternyata sudah tidak ada di tempat semula / hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor Yamaha Yupiter Nopol: AB-2921-HK, warna merah hitam, Noka: MH330C0028J254293, Nosin: 30C254291, No. BPKB: F No. 3275138 I atas nama korban yang ditaksir senilai Rp. 8.000.000,- ( delapan juta rupiah ), selanjutnya melaporkan ke Polsek Kretek guna penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian keempat
Pada hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2014 sekira pukul 04.30 Wib di Dsn. Wonocatur Rt. 002 Banguntapan Banguntapan Bantul telah terjadi tindak pidana curanmor. Korban adalah Sarwadi (56 tahun) Alamat Dsn. Wonocatur Rt. 002 Banguntapan Banguntapan Bantul.

Kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2014 sekira pukul 02.30 Wib saksi pulang dari ronda dan masih melihat sepeda motor milik korban masih terparkir di depan rumah korban. Selanjutnya sekitar jam: 04.30 Wib ketika korban hendak memakai sepeda motor tersebut namun sudah tidak ada / hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario No. Pol: AB-4243-LJ, tahun 2014, warna Orange Biru, Noka: MH1JFD235EK236425, Nosin: JFD2E3210905, No. BPKB: 12685038 atas nama: Marwanto Rahmaningsih dengan alamat Wonocatur Rt. 002 Banguntapan Banguntapan Bantul yang ditaksir rugi senilai Rp. 14.275.000,-. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Banguntapan guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut diatas, Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sutrisno menghimbau kepada warga masyarakat untuk hati - hati dan waspada, jangan sampai kita menjadi Korban kejahatan berikutnya.

Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat untuk melakukan kejahatan saja, tetapi juga karena didukung oleh adanya kesempatan. Menutup peluang atau kesempatan dari pelaku kejahatan untuk melaksanakan niatnya, diawali dari kewaspadaan diri sendiri terhadap lingkungan di sekitar kita.


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger