PERTEMUAN WARGA CEPOKO DENGAN MTA

Jumat, 19 Desember 20140 komentar



Rabu,17 Desember 2014 sekira pukul 13.20 Wib bertempat di ruang komplek Parasmya Pemda Bantul tepatnya di ruang Asek III, telah berlangsung pertemuan warga Dsn. Cepoko Kec. Bambanglipuro Kab. Bantul dengan warga MTA (Majelis Tafsir Alquran).

Pertemuan ini difasilatasi oleh Pemkab Bantul terkait dengan pembangunan gedung milik AKBP Edy Hidayat (Ketua MTA Cabang Bantul yang berkedudukan di Bambanglipuro) yang ditolaki warga karena di indikasikan untuk kegiatan Ibadah dan Pengajian MTA.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sunarto,SH Assek III Bid Admin Umum, IR Ig Sumasriyana Ka Kesbang Bantul, KH Damanhuri dari MUJI Bantul, H Yasmuri S.Pd dari FKUB bantul, Totok Mujiharjo dari Kabid Pol PP,Perwakilan warga dan perwakilan MTA 20 orang.
D
ari Assek III menyampaikan bahwa pertemuan kali ini menanggapi surat aduan yang disampaikan warga Dsn. Cepoko Bambanglipuro terkait dengan keresahan warga dengan ajaran MTA.

Di dalam pertemuan tersebut dibicarakan masalah keberatan warga tentang pembangunan rumah milik bapak Edy Hidayat dan kerasahan warga adanya kegiatan MTA di rumah milik Bapak Edy Sudrajat yang ada di Bambanglipuro.

Masyarakat resah karena ajaran MTA selalu menyinggung amaliah Ahli Sunnah Wal Jamaah dan ini menjadi ancaman konflik. Warga menghendaki apabila MTA mengadakan pengajian agar jangan menggunakan radio dan pengeras suara sehingga tidak didengar masyarakat karena menurut warga ajaran MTA bertentangan dengan paham Ahli Sunnah Wal Jamaah. Keberatan warga ini telah disampaikan kepada Camat Bambanglipuro.

Dari bapak Edy Hidayat menyampaikan bahwa MTA adalah organisasi resmi terdaftar Kemenkumham dan bergerak di bidang Sosial, dakwah dan siar islam dengan kajian ilmiah tentang tafsir Alquran dan hadist. Selama ini kegiatan MTA memang dilakukan dirumahnya karena dilarang menggunakan masjid oleh masyarakat setempat dan dirinya menolak bahwa ini kegiatan ibadah namun hanyalah kegiatan mengaji yang dilakukan dirumahnya.

Sedangkan dari Pemerintah baik itu dari Pol PP, DPU Depag RKUB, intinya adalah menyarankan agar semua pihak jangan melanggar hukum dan pembangunan rumah Bapak Edy Hidayat bisa dilanjutkan kalau disetujui sebanyak 60 warga serta di buktikan dengan tanda tangan disertai KTP Sedangkan dari MUI menyarankan agar pengajian MTA supaya jangan sampai menyinggung umat / kelompok lain untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan. Pertemuan selesai hingga pukul 14.48 Wib berjalan aman tertib dan di tutup dengan doa bersama. (Sihumas Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger