Untuk menjaga keamanan dan ketertiban jalannya Pemilihan
Dukuh Grojogan Desa Wirokerten, Banguntapan, Bantul, Kapolsek Banguntapan,
Kompol Tri Wahyuni, Amk, menempatkan personelnya di TPS-TPS yang
menyelenggarakan pemungutan suara pemilihan Kepala Dukuh Grojogan, Minggu, 21
Desember 2014 mulai pukul 07.00 Wib. Kapolsek Banguntapan menunjuk Ipda Gandung Triyono sebagai padal dalam pengamanan pemilihan
dukuh tersebut.
Pelaksanaan pemilihan kepala dukuh di empat TPS yang
tersebar di Dusun Grojogan dipantau langsung oleh Muspika Banguntapan, seperti
Camat Banguntapan, Kapolsek Banguntapan, Danramil Banguntapan, Lurah Desa
Wirokerten dan Ketua BPD.
Kepada petugas Sihumas Banguntapan, Ketua Pelaksana
Pilduk Grojogan, Yuan Purwanto S.Si menerangkan, Pilduk Grojogan diikuti oleh 8
(delapan) calon yaitu 1. Arif Bahar, 2. Islubet Susanto, 3. Nawang Aningtyas,
4. Nanang Abadi, 5. Amin Dwi Hartanti 6. Dwi Raharja, 7. Rudi Budianto, 8.
Sujait. Adapun untuk jumlah DPT Pilduk Gojogan sebanyak 1427 orang.
Yuan Purwanto, S.Si juga menambahkan bahwa pemenang
Pilduk Grojogan nantinya harus mendapatkan prosentase suara sebanyak 25%+1
suara dari jumlah pemilih yang hadir.
Pada pukul 13.00 Wib, proses pemungutan suara ditutup dan
dilanjutkan dengan penghitungan suara di keempat TPS tersebut secara serentak.
Setelah proses penghitungan suara di TPS-TPS yang dilanjutkan dengan
rekapitulasi penghitungan suara di Balai Desa Wirokerten selesai, tidak ada
calon dukuh yang dinyatakan sebagai pemenang, karena tidak ada satupun calon
yang meraih prosentase suara yang sudah ditetapkan yaitu 25%+1 suara.
Untuk menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan
Dukuh Grojogan, maka diadakan putaran kedua Pilduk Grojogan antara dua calon
yang memperoleh suara tertinggi yaitu calon nomor urut 5, Amin Dwi Hartanti
dengan calon nomor urut 7, Rudi Budianto. Pelaksanaan putaran kedua Pilduk
Grojogan digelar mulai pukul 16.00 Wib pada hari itu juga.
Pada pukul 20.00 Wib, proses penghitungan suara Pilduk
Grojogan di keempat TPS serentak dilaksanakan. Setelah proses penghitungan
suara di TPS-TPS selesai, kotak suara kemudian dibawa ke Balai Desa Wirokerten
untuk dilanjutkan dengan rekapitulasi penghitungan suara.
Dari jumlah keseluruhan DPT Pilduk Grojogan sebanyak 1427
orang, yang berpartisipasi pada pilduk putaran kedua sebanyak 949 suara atau
67%, tidak hadir 478 suara atau 33%, suara sah sebanyak 909 suara atau 95%,
suara tidak sah sebanyak 43 suara atau 5%.
Calon Dukuh Grojogan dengan nomor urut 7, Rudi Budiyanto
berhak menduduki jabatan Dukuh Grojogan setelah berhasil meraup 525 suara
(58%). Sedangkan pesaingnya, Amin Dwi Hartanti hanya mendapatkan 318 suara
(42%).
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban rangkaian kegiatan
Pemilihan Dukuh Grojogan, Kapolsek Banguntapan menerjunkan anggotanya dilokasi
selama kegiatan yang berkaitan dengan Pilduk Grojogan tersebut berlangsung.
Kapolsek juga memerintahkan, agar anggotanya tidak meninggalkan lokasi
pengamanan hingga rangkaian kegiatan pilduk selesai.
Dari pantauan petugas Sihumas di lapangan, seluruh
rangkaian kegiatan Pemilihan Dukuh Grojogan berjalan dengan aman dan tertib.
(Sihumas Banguntapan)
Posting Komentar