Untuk menjaga keamanan dan ketertiban jalannya Pemilihan
Dukuh Gumulan dan Krapakan, Desa Caturharjo, Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH menempatkan
personelnya di TPS-TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara pemilihan kedua
dukuh tersebut, Minggu, 14 Desember 2014 mulai pukul 07.00 Wib.
Sementara itu, untuk Dusun Krapakan, calon atas nama Wahyu Tri C. berhak
menduduki jabatan Dukuh Krapakan, setelah memperoleh 378 suara mengalahkan saingannya,
Warsiyati yang hanya mendapatkan 181 suara.
Kemudian kotak suara dibawa ke Balai Desa Caturharjo untuk
dilakukan rekapitulasi penghitungan suara ulang yang disaksikan oleh Camat Pandak,Drs.
Agus Sulistiyono, MM, Kapolsek Pandak, Danramil Pandak, Lurah Desa Caturharjo, Ketua
BPD Caturharjo serta masing-masing saksi dari calon dukuh.
Hingga berakhirnya rangkaian kegiatan pemilihan Dukuh
Gumulan dan Krapakan Desa Caturharjo pada pukul 17.00 Wib, kegiatan demokratis
tersebut berjalan dengan aman dan tertib. (Sihumas Pandak)
Posting Komentar