Sebanyak 9 siswa yang terdiri dari 7 pelajar SMA dan 2
pelajar SMP yang bolos sekolah terjaring petugas gabungan Polsek / Koramil, Pol PP Kecamatan
Pandak dan pihak SMK Negeri I Pandak, saat razia ke warung-warung yang ada di
kawasan SMK Negeri I Pandak, Rabu, 21 Januari 2015 pukul 08.30 Wib. Ikut pula
diamankan 8 unit sepeda motor milik para pelajar yang tidak dilengkapi dengan
perlengkapan kendaraan maupun surat-surat.
Para siswa yang terjaring razia ini kemudian diamankan ke Kantor Kecamatan Pandak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Sedangkan sepeda motor milik para pelajar diamankan ke Mapolsek Pandak.
Selanjutnya Camat Pandak memberikan pengarahan dan pembinaan
kepada para siswa yang terjaring razia. Dalam arahannya, Camat Pandak berpesan
kepada para siswa tentang pentingnya menanamkan sikap disiplin dalam kehidupan
sehari-hari. Menurut Camat Pandak, kedisiplinan merupakan harga mati yang harus
dibayar oleh siswa.
“Kita tidak dapat menerima penyimpangan-penyimpangan yang
dilakukan oleh siswa. Oleh karena itulah, di dalam proses pendidikan dan
pembelajaran kita mengenal adanya reward and punishment. Kedua hal tersebut
merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh siswa,” terang Camat Pandak.
Saat dihubungi terpisah Kapolsek Pandak, mengungkapkan,
razia yang dilaksanakan tersebut merupakan langkah prefentif, untuk menekan
kenakalan remaja, terutama bagi mereka yang masih duduk di bangku sekolah.
"Kegiatan ini sudah kita susun dan rencanakan
bersama Camat Pandak dan pihak sekolah,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, razia ini juga sebagai shock
terapy untuk siswa yang sering bolos sekolah saat jam belajar. Dengan harapan
kedepan mereka bisa memperbaiki sikap dan tidak mengulangi tindakannya lagi.
"Terhadap siswa yang terkena razia akan kita serahkan ke sekolah masing masing untuk diberikan pembinaan secara khusus, kita hanya akan panggil orang tuanya ke polsek untuk mengambil sepeda motor yang kami tahan, juga supaya mereka bisa
memberi pembinaan kepada anaknya, dengan harapan mereka bisa berubah menjadi
lebih baik," Katanya.
Adapun persyaratan pengambilan kendaraan yang ditahan harus dapat menunjukkan
kelengkapan surat-suratnya dan sanggup melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standart pabrik.
Selanjutnya kepada para siswa yang terazia oleh Kapolsek dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya kemudian mereka diserahkan ke sekolah masing masing. (Sihumas Pandak)
Selanjutnya kepada para siswa yang terazia oleh Kapolsek dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya kemudian mereka diserahkan ke sekolah masing masing. (Sihumas Pandak)
Posting Komentar