GUNAKAN KRIDIT DENGAN BIJAK

Sabtu, 03 Januari 20150 komentar



Setiap penerbit kartu kredit memiliki syarat dan kebijakan kartu kredit yang berlaku. Sebagai pemegang kartu kredit, Anda harus mengetahui syarat dan kebijakan tersebut.

Berhati-hatilah dalam menggunakan kartu kredit Anda. Jangan meminjamkan kartu kredit Anda pada siapa pun, memberitahukan nomor kartu kredit dan PIN Anda pada orang lain atau menaruh kartu kredit dan slip transaksi secara sembarangan.

Berikut adalah tip-tip agar Anda terhindar dari penipuan atau pencurian kartu kredit:

Simpan kartu kredit Anda di tempat yang aman.

Jangan berikan nomor kartu kredit lewat telepon kecuali jika Anda yang melakukan panggilan telepon.

Pakailah kartu yang memiliki fitur keamanan.

Lingkari total pembelian pada slip transaksi untuk mencegah penyalahgunaan perubahan nilai total tagihan.

Jangan pernah menandatangani slip transaksi yang kosong.

Simpan dengan baik slip transaksi Anda. Selalu bandingkan slip transaksi dengan tagihan bulanan Anda. Jika terdapat perbedaan atau kesalahan, segera laporkan dalam kurun waktu sesuai dengan peraturan penerbit kartu kredit yang bersangkutan.

Catat nomor kartu, tanggal jatuh tempo dan nomor telepon penerbit kartu. Simpan data ini di tempat yang aman dan terpisah dari kartu Anda. Gunakan bila perlu, misalnya untuk melaporkan penipuan atau kehilangan.

Jangan pernah mencatat nomor kartu kredit Anda dan meletakannya di sembarang tempat.

Jangan pernah mencatat nomor PIN pada kartu kredit Anda atau menyimpannya di dompet.

Bawa kartu yang diperlukan saja, terutama saat bepergian.

Jika pencurian kartu kredit dan penyalahgunaan transaksi telah terjadi sebelum Anda sempat melaporkannya, maka seluruh transaksi kartu kredit tersebut akan menjadi tanggungan Anda.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger