Dalam rangka menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas,
Polsek Imogiri menggelar razia kendaraan bermotor di depan Mapolsek Imogiri pada
hari Rabu, 28 Januari 2015 pukul 09.00
Wib yang dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Imogiri Ipda Slamet Zuana.
Dalam razia kendaraan kali ini, petugas menilang 18 pengendara
yang melanggar peraturan lalu lintas dengan barang bukti berupa STNK sebanyak 14 buah dan SIM sebanyak 4 buah. Para pelanggar lalu lintas
didominasi oleh pengendara motor yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat dihubungi petugas Sihumas yang meliput kegiatan
tersebut, Panit Lantas Polsek Imogiri Ipda Slamet Zuana mengatakan bahwa razia
kendaraan ini dilaksankan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin dan
kepatuhan hukum serta etika berlalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan
bermotor. Hal ini diharapkan akan membawa dampak positif seperti tercipta
Kamseltibcar lantas, meminimalisir terjadinya kemacetan, pelanggaran serta
mencegah tindak kriminalitas. (Sihumas Imogiri)
Posting Komentar