Siswa SMA Stella Duce Bantul menyatakan “perang“ terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman
keras. Pernyataan perang ini diikrarkan
oleh Laurentina Suwardani Eka Pangesti, siswa keas XI dan ditirukan seluruh
siswa ketika tengah mengikuti upacara bendera, Sabtu, 17 Januari 2015 di halaman
aula SMA Stella Duce Bantul, Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.
Ikrar memerangi narkoba dan miras ini diikuti 152 siswa
mulai dari kelas X, XI dan disaksikan
oleh Kepala Sekoah, Dewan Guru dan Pengurus OSIS serta Ka UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kec. Bambanglipuro, Heri Kusdarmanto,
SH.
Dalam ikrar tersebut disebutkan bahwa narkoba dan miras
merupakan perusak moral, kesehatan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Narkoba juga menjadi penghambat generasi muda dalam meraih cita-cita dan penghambat
pembangunan serta melemahkan ketahanan nasional.
Selanjutnya pernyataan ikrar ditandatangani perwakilan
siswa, Kepala Sekolah, Kapolsek Bambanglipuro dan Ka UPT Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kecamatan Bambanglipuro serta Ketua OSIS SMA Stella Duce
Bantul.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam upacara bendera
kali ini adalah Kapolsek Bambanglipuro, AKP Yayan Dewayanto, SH, MH.
Dalam amanatnya AKP Yayan menyampaikan bahwa setelah
diikrarkannya tekad untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras ini, diharapkan para siswa
dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari sejak hari ini.
“Jangan pernah mendekati narkoba dan miras. Jadilah generasi
yang berkualitas, generasi yang hebat bebas dari narkoba,” pesan Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kesadaran akan bahaya narkoba dan miras
yang tumbuh dalam diri generasi muda tersebut akan menjadi benteng bagi dirinya
untuk menjaga diri dari ancamannya. Jika kesadaran ini menjadi kesadaran
kolektif, maka secara langsung pengaruh narkoba akan sulit untuk masuk.
Diakhir amanatnya, Kapolsek mengharapkan para siswa dapat membantu aparat keamanan dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras dengan memberikan informasi, manakala mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.
Saat dihubungi terpisah, AKP Yayan menyampaikan bahwa
program ini merupakan salah satu program terobosan Polsek Bambanglipuro dalam perannya sebagai pembina bagi para pemuda.
Ke depan rencananya kegiatan semacam ini akan diselenggarakan diseluruh
sekolah-sekolah yang ada Kec. Bambanglipuro dan akan disesuaikan dengan kalender
pendidikan.
Kapolsek mengharapkan, acara semacam ini, dapat menjangkau
siswa secara keseluruhan sehingga sebagai aset bangsa, para siswa dapat
diselamatkan dari pengaruh bahaya narkoba dan minuman keras.
“Kemudian untuk generasi muda yang telah lulus sekolah
yang ada di masyarakat pada gilirannya akan kita sentuh juga melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan pembinaan dengan menggunakan
forum-forum yang ada di masyarakat, misalnya Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat
(FKPM), “ imbuh AKP Yayan.
Sementara itu, di tempat yang sama saat dimintai
tanggapannya mengenai kegiatan Polsek Bambanglipuro ini, Kepala Sekolah SMA
Stella Duce Drs. Yuni Wantoro menyampaikan apresiasainya dan sangat mendukung
kegiatan yang diprakarsai oleh Polsek Bambanglipuro ini.
Kepala Sekolah mengaharapkan ikrar perang terhadap
penyalahgunaan narkoba dan miras yang baru saja dilaksanakan para siswa, dapat membantu
mempercepat terciptanya sekolah yang sehat dan bebas dari narkoba dan miras. Harapannya ke depan kegiatan semacam ini dapat
dilaksanakan kembali dan diselenggarakan secara rutin.
Dalam kesempatan ini
juga, Kanit Binmas Polsek Bambanglipuro Iptu Sugiyono meberikan informasi akan
dibukanya pendaftaran Brigadir Polri TA 2015 pada Bulan Maret 2015 kepada para Siswa Stella
Duce. Kepada para siswa, Kanit Binmas menyampaikan bagi siswa yang berminat mendaftarkan
diri sebagai anggota Polri, agar menyiapkan diri sejak sekarang.
Kanit Binmas juga menegaskan bahwa untuk menjadi anggota
Polri tidak dipungut biaya apapun dan berlangsung dengan sistem yang bersih,
transparan, akuntabel serta humanis. Sehingga jangan pernah mempercayai bujuk
rayu dari oknum siapapun yang menjanjikan dapat menjadikan seseorang lulus
menjadi anggota Polri. (Sihumas Bambanglipuro)
Posting Komentar