Ribuan warga Piyungan mengantre
pembagian dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang di bagikan oleh
pihak Kantor Pos Piyungan di balai desa masing-masing, Sabtu dan Minggu, 11-12
April 2015.
Kegiatan pembagian dana PSKS ini mendapatkan pengamanan dari Polsek Piyungan guna menjamin ketertiban dan keamanan jalannya pembagian dana tersebut. Pengamanan dimaksudkan agar pembagian dana yang merupakan bentuk kompensasi pemerintah untuk warga kurang mampu berjalan dengan aman dan lancar serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat terjadi antrian. Dan dalam melaksanakan pengamanan, Polsek Piyungan bekerja sama dengan personel dari Koramil Piyungan dan Linmas Desa setempat.
Kegiatan pembagian dana PSKS ini mendapatkan pengamanan dari Polsek Piyungan guna menjamin ketertiban dan keamanan jalannya pembagian dana tersebut. Pengamanan dimaksudkan agar pembagian dana yang merupakan bentuk kompensasi pemerintah untuk warga kurang mampu berjalan dengan aman dan lancar serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat terjadi antrian. Dan dalam melaksanakan pengamanan, Polsek Piyungan bekerja sama dengan personel dari Koramil Piyungan dan Linmas Desa setempat.
Untuk hari Sabtu tanggal
11 April 2015 pembagian dana PSKS diperuntukan bagi warga Desa Srimulyo dan Desa
Srimartani. Sedangkan pada hari Minggu tanggal 12 April 2015, dana PSKS dibagikan
bagi warga Desa Sitimulyo bertempat di balai desa setempat.
Warga berbondong-bondong
datang ke lokasi pembagian dana PSKS sejak pagi hari, meskipun pelayanan dari
pihak Kantor Pos Piyungan baru mulai pukul 08.00 Wib. Warga rela antri dan berdesakan
untuk mendapatkan dana PSKS sebesar Rp 600 ribu.
Lokasi pembagian dana
PSKS sengaja dilaksanakan di balai Desa karena tempatnya yang lebih luas
daripada di Kantor Pos Piyungan. Untuk dapat mencairkan dana PSKS, warga cukup
menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
untuk bisa mendapatkan dana PSKS sebesar 600 ribu rupiah untuk tiga bulan yaitu
Januari-Maret 2015, jelas Bapak Sakiman selaku ketua Tim dari Kantor Pos yang
merupakan Manager Pengendali Mutu Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Bapak Sakiman
menambahkan bahwa pengambilan dana PSKS harus yang bersangkutan atau tidak
boleh diwakilkan sesuai dengan aturan, namun bagi warga yang memang benar-benar
tidak dapat datang sendiri karena jompo atau sakit, dapat diwakilkan kepada keluarga
atau kerabat. Hanya saja harus menyertakan Surat keterangan jika yang
bersangkutan memang tidak sanggup mengambil sendiri.
Posting Komentar