Kamis, 9
April 2015 bertempat di Pendopo Kecamatan Dlingo telah dilaksanakan Sosialisasi
Pajak Kendaraan Bermotor bagi para dukuh se-Kecamatan Dlingo.
Sosialisasi ini
diselengarakan oleh Samsat Bantul dengan nara sumber dari Polres Bantul Aiptu Nanang, Samsat
bapak Samsul dan petugas Jasa Raharja dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta yang
pada akhirnya untuk meningkatkan capaian target penerimaan pajak kendaraan
bermotor. Di samping itu disampaikan informasi lainnya yang masih terkait
dengan penggunaan kendaraan bermotor yaitu tentang identifikasi kendaraan
bermotor (plat nomor) dan bagaimana jaminan asuransinya jika terjadi kecelakaan
lalu-lintas (lakalantas).
Dari data
yang ada memang masih banyak pemilik kendaraan bermotor di Kecamatan Dlingo ini
belum memenuhi kewajibannya membayar pajak yaitu 1.010 kendaraan bermotor
terdiri dari 56 kendaraan roda dua dan 954 kendaraan roda empat dengan nilai
nominal pajak Rp.200 juta lebih.
Diharapkan dengan
sosialisasi ini peserta yaitu para dukuh bisa meneruskan informasi kepada
masyarakatnya tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor ini, yang
penggunaan uang dari pajak ini juga akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan
masyarakat. (Sihumas Sek Dlingo)
+ komentar + 1 komentar
masa cuma 200 juta??
harusnya lebih dari 400 juta kalo emang sekitar 1010 kendaran yg belum bayar pajak
Posting Komentar