BULAN RAMADHON, WARGA PLAMBONGAN DILARANG SULUT PETASAN

Kamis, 11 Juni 20150 komentar



Rabu 10 Juni 2015 jam 20.30 Wib bertempat di dusun Plambongan RT 03 Triwidadi Pajangan telah dilaksanakan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) oleh anggota Unit Binmas Polsek Pajangan Aiptu Subari dan Aipda Ngadiman.

Acara diikuti oleh Kepala Dukuh Plambongan Ibu Ninik Hariyanti, Bpk. Geri, Bpk. Zandaru, Bpk. Miskidi, Sihumas Polsek Pajangan Bripka Moh. Arin Ashudi, Reskrim Polsek Pajangan Aipda Kawit, Ketua RT 01-04 Dk. Plambongan, LPMD Plambongan, BPD Plambongan, Linmas Dk. Plambongan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Plambongan sejumlah ± 30 orang.

Kegiatan bintibmas di pedukuhan Plambongan ini dilakukan bersamaan dengan pembahasan renovasi pembangunan Masjid Plambongan. Menurut Ketua pembangunan Masjid plambongan Bpk. Miskidi, Insya Alloh memasuki bulan Ramadhan nanti pengerjaannya sementara akan dihentikan agar bisa digunakan kegiatan bulan Ramadhon.

Aiptu Subari menyampaikan, “Sebagai petugas kami meminta warga ditengah momentum Ramadan, apalagi jelang Idul Fitri agar lebih meningkatkan pengamanan dengan mengatifkan ronda malam. Selain itu warga juga harus tetap waspada, sebab kejahatan bermula dari adanya kelengahan. Saat sholat tarawih pada bulan puasa nanti jangan lupa mengunci pintu.

Waspadai paham radikal dan terorisme (ISIS) bila ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan harap segera dilaporkan ke Polsek Pajangan. Berharap kerjasama yang sudah terbina antara Polsek Pajangan dan warga Plambongan ini dapat terjaga dengan baik.

Aipda Ngadiman menambahkan mengenai perlunya komunikasi, pengawasan dan pengecekkan kepada anak-anak masing-masing baik HPnya, pergaulan dan media sosialnya karena kemajuan teknologi yang pesat ada segi postif dan negatifnya.

Warga dihimbau jangan main hakim sendiri apabila mendapati pelaku tindak kejahatan, amankan dan laporkan ke polisi terdekat agar bisa segera ditindak lanjuti. Selain itu untuk menciptakan rasa nyaman di bulan ramadhon hendaknya kita jangan nyalakan petasan dan mencegah beredarnya petasan dengan melaporkan ke polisi bila melihat penjual petasan. (Sihumas Sek Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger