Dalam rangka pelaksanaan
Operasi Patuh Progo 2015, personel gabungan Rayon 1 yang terdiri dari Polsek
Kasihan, Polsek Sedayu, Polsek Pajangan dan Polsek Pandak menggelar razia
kendaraan bermotor di simpang empat Tamantirto Jalan Ringroad Barat, Kasihan, Bantul,
Minggu, 31 Mei 2015 pukul 10.00 Wib. Razia ini dipimpin oleh Panit 2 Lantas Polsek
Kasihan, Ipda Sugeng Rusmanto.
Dalam razia kendaraan
kali ini, petugas menilang 12 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas
dengan barang bukti berupa STNK sebanyak 7 buah dan SIM sebanyak 5 buah. Para
pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara motor yang tidak mengenakan
helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat dihubungi petugas
Sihumas yang meliput kegiatan tersebut, Ipda Sugeng Rusmanto mengatakan bahwa
razia kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Progo
2015 yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum serta etika
berlalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor.
Posting Komentar