JELANG RAMADHAN, POLSEK PANDAK GELAR RAZIA MIRAS

Senin, 08 Juni 20150 komentar



Dalam rangka cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan 1436 H,  Polsek Pandak menggelar razia minuman keras di wilayah Pandak, Senin, 8 Juni 2015 pukul 11.00 Wib. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH.

Kepada petugas Humas, Kapolsek Pandak menuturkan tujuan dilaksanakannya razia miras di wilayah Pandak ini adalah agar tercipta suasana kondusif jelang pelaksanaan ibadah puasa dan masyarakat dapat khusuk menjalankannya. Selain itu, praktek penjualan miras secara ilegal merupakan bentuk pelanggaran yang harus ditertibkan karena bertentangan dengan Perda.

Dalam razia yang digelar Senin siang ini, petugas  menyisir sebuah warung milik warga berinisial PR di Dusun Pijenan, Desa Wijirejo, Pandak, Bantul. Ditempat ini petugas berhasil menemukan 5 botol minuman keras jenis ciu yang sengaja disembunyikan pemiliknya.

Minuman keras yang berhasil diamankan petugas ini nantinya akan dimusnahkan. Disamping itu, petugas juga akan memproses PR sebagai pemilik barang haram tersebut.

Kapolsek Pandak menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha menekan seluruh kegiatan penjualan miras secara ilegal di wilayah Pandak. Dalam hal pengawasan, Kapolsek mengingatkan pentingnya peran dari warga masyarakat. Oleh sebab itu Polsek Pandak akan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat untuk memberantas miras.

"Masyarakat merupakan pengawas paling penting diwilayahnya masing-masing. Untuk itu kami meminta kepada masyarakat, apabila ada yang menjual miras secara ilegal, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib untuk segera ditertibkan," tegas Kapolsek. (Sihumas Sek Pandak)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger