Dalam rangka
pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2015, personel gabungan Rayon 1 yang terdiri
dari Polsek Pajangan, Polsek Sedayu, Polsek Kasihan dan Polsek Pandak menggelar
razia kendaraan bermotor bertempat di jalan raya dusun Dukuh Guwosari Pajangan,
Sabtu 30 Mei 2015 jam 21.00 Wib.
Kegiatan ini
di pimpin oleh Kapolsek Pajangan AKP Riwanta dengan berhasil menilang sebanyak 12
pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dengan barang bukti berupa STNK
sebanyak 8 buah, SIM sebanyak 3 buah dan 1 unit sepeda motor. Para pelanggar ini
didominasi oleh pengendara motor yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM).
Operasi patuh
progo 2015 ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 27 Mei 2015 sampai
dengan 9 Juni 2015 guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban
dan kelancaran lalu lintas sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang
kondusif.
Kapolsek
Pajangan AKP Riwanta berharap usai mereka terjaring razia ini masyarakat bisa
tertib berlalu lintas," harapnya. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar