Rabu 3 juni
2015 jam 14.00 wib di Pendopo rumah Bapak Teguh Wahyudi, SE dusun Kemusuk,
Argomulyo, Sedayu telah dilaksanakan pertemuan penyelesaian aksi Vandalisme /
Coret – coret yang dilakukan oleh 8 pelajar.
Mereka adalah
WW (17 tahun) warga Godean Sleman, RD (17 tahun) warga Gamping Sleman, AK (17
tahun) warga Godean Sleman, RK (18 tahun) warga Godean Sleman, LB (18 tahun)
warga Godean Sleman, DF (16 tahun) warga Kwarasan GAP Sleman, AD (17 tahun)
warga Godean Sleman dan IW (18 tahun) warga Gamping Sleman.
Pertemuan dipimpin
oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sedayu Bripka Ekwan Setiawan dihadiri oleh
kedelapan pelajar (pelaku), wali masing masing pelaku dan warga masyarakat yang
menjadi korban aksi vandalisme diwakili Bapak Suradaludin.
Pada pertemuan
ini pihak warga korban meminta tembok / pintu yang di coret – coret dicat kembali
seperti semula dan selanjutnya permintaan warga disanggupi oleh para orang tua
pelaku serta meminta maaf atas perbuatan anak anaknya yang telah membuat keresahan
warga setempat. Pengecatan disepakati akan dilaksanakan pada hari Minggu 7 Juni
2015.
Selanjutnya
Bhabinkamtibmas Bripka Ekwan Setiawan membuatkan surat pernyataan sanggup tidak
akan mengulangi aksi Vandalisme / coret – coret kepada ke delapan pelajar
tersebut dan apabila mengulangi perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum
yang berlaku. (Sihumas Sek Sedayu)
Posting Komentar