Dalam rangka pelaksanaan
Operasi Patuh Progo 2015, personel gabungan Rayon 3 yang terdiri dari Polsek Piyungan,
Polsek Banguntapan, Polsek Imogiri dan Polsek Dlingo menggelar razia kendaraan
bermotor di Jalan Wonosari, Tegalyoso, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Senin, 1 Juni
2015 pukul 09.30 Wib. Razia ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Piyungan AKP
Suyanto.
Dalam razia kendaraan
kali ini, petugas menilang 21 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas
dengan barang bukti berupa STNK sebanyak 16 buah, SIM sebanyak 4 buah dan sebuah
sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Para pelanggar lalu lintas
didominasi oleh pengendara motor yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat dihubungi petugas
Sihumas yang meliput kegiatan tersebut, AKP Suyanto mengatakan sasaran operasi
tersebut adalah pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas demi
terciptanya situasi lalulintas yang tertib aman dan nyaman. AKP Suyanto juga
menambahkan razia kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi
Patuh Progo 2015 yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum
serta etika berlalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor.
Posting Komentar