PUNYA HUTANG DAN GEMAR JUDI, AS NEKAT BOBOL RUMAH TETANGGANYA

Senin, 08 Juni 20150 komentar



Petugas Unit Reskrim Polsek Kasihan Bantul berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Jaten, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul yang terjadi bulan Mei lalu. Dari kasus tersebut, petugas menetapkan satu orang tersangka berinisial AS, (laki-laki, 33 tahun) warga Dusun Jaten, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Kapolsek Kasihan, Kompol Suwandi didampingi Kanit Reskrim Polsek Kasihan AKP Endri  Endro Prasetyandoko, SH, mengatakan, terbongkarnya perbuatan AS  bermula  pada 31 Mei 2015 lalu yang membobol rumah tetangganya, Sumardi di Dusun Jaten, Ngestiharjo, Kasihan. Dalam aksinya tersebut pelaku berhasil menggondol sejumlah uang milik korban.

Sumardi yang merasa telah kehilangan uang miliknya melapor ke Polsek Kasihan. Setelah mendapat laporan itu, penyidik langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Termasuk AS, juga sempat diperiksa sebagai saksi.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, Penyidik lantas mencurigai bahwa AS-lah pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Awalnya AS menyangkal kalau dia pelaku pencurian di rumah Sumardi. Namun setelah didesak petugas dan dikonfrontir dengan saksi lain akhirnya AS tak mampu berkelit lagi.

Dihadapan petugas, AS akhirnya mengakui perbuatannya bahwa dialah yang telah membobol rumah Sumardi. AS nekat memanjat tembok rumah milik Sumardi lalu masuk melalui  lewat genteng setelah melihat si pemilik rumah pergi.

Menurut Kapolsek, AS nekat membobol rumah tetangganya tersebut lantaran memiliki tanggungan hutang sewa kandang babi. Selain itu, kehidupan AS sebagai orang yang gemar berjudi membuat keuangannya tidak stabil.

Kapolsek juga menambahkan, bahwa pencurian yang dilakukan  oleh tersangka AS ini disinyalir bukanlah yang pertama kali. Diduga sebelumnya AS telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah-rumah yang lain. Hal ini dikuatkan dengan adanya kasus-kasus pencurian yang lain dengan modus serupa seperti yang dilakukan oleh AS.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini AS harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polsek Kasihan. Selain menahan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti uang hasil curian sebesar Rp. 425.000,- dari tangan tersangka.(Bag Humas Res Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger