Personel gabungan dari
Rayon 1 yang terdiri dari Polsek Kasihan, Polsek Sedayu, Polsek Pajangan dan
Polsek Pandak melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka pelaksanaan Operasi
Patuh Progo 2015 di Jalan Ring Road Selatan, Tegal Senggotan, Tirtonirmolo,
Kasihan, Bantul, Senin, 8 Juni 2015 pukul 09.00 Wib. Razia kendaraan ini dipimpin
oleh Kanit Sabhara Kasihan, Kanit Sabhara Polsek Kasihan AKP Tuhadi.
Sebelum dilaksanakan
razia, Kanit Sabhara Polsek Kasihan terlebih dahulu memberikan arahan cara
bertindak dalam Operasi Patuh 2015 kepada anggota yang terlibat, salah satunya
yaitu dengan melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara simpatik dan
profesional.
Kanit Sabhara
menegaskan, tidak ada toleransi untuk semua kategori pelanggaran lalu lintas di
lapangan. Semua pelanggar harus diberikan tilang dan diarahkan untuk hadir di
pengadilan.
Kanit Sabhara juga
memberikan catatan kepada anggota, bahwa dalam melakukan pemeriksaan kendaraan,
anggota harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mengedepankan cara-cara
yang humanis seperti dengan senyum, sapa dan salam.
“Perhatikan keselamatan
diri terutama yang menghentikan dan mengarahkan pengguna jalan, lengkapi diri
dengan rompi, lampu senter, baterai kedip serta balngko tilang, mari kita
laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutup Kanit Sabhara.
Dalam razia kendaraan
kali ini, petugas menilang 8 pengendara yang terbukti melanggar dengan barang
bukti kendaraan bermotor 1, SIM 1 dan STNK 6 serta teguran sebanyak 13.
(Sihumas Sek Kasihan)
Posting Komentar