Puluhan
pengendara baik sepeda motor maupun mobil yang melintas di kawasan di Jalan
Paris Candi Srihandono Pundong Bantul diberhentikan oleh petugas gabungan dari Polsek Pundong, Sanden, Kretek dan
Bambanglipuro, Sabtu siang, 30 Mei 2015.
Petugas meminta
para pengendara menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka. Selain
kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan pengendara pun diperiksa petugas
dan ditilang bila terbukti melakukan pelanggaran tatatertib lalulitas. Dalam kesempatan
tersebut petugas telah menilang 2 pengendara karena tidak memiliki SIM.
Kapolsek
Pundong yang memimpin operasi tersebut mengatakan, operasi ini merupakan bagian
dari Operasi Patuh Progo 2015 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai
tanggal 27 Mei 2015 sampai dengan 9 Juni 2015 guna menciptakan situasi
keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sebagai upaya
menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.
Setelah selesai
razia kendaraan bermotor kegiatan dilanjutkan dengan razia preman, cek keamanan
parkir dan operasi beras palsu di pasar Pundong. Kegiatan selesai dalam keadaan
aman ditemukan situasi dalam keadaan aman dan nihil beras palsu. (Sihumas Sek
Pundong)
Posting Komentar