RAZIA KENDARAAN TAK LAIK JALAN, DISHUB GANDENG KEPOLISIAN DAN TNI

Senin, 08 Juni 20150 komentar



Dinas Perhubungan Provinsi DIY dan Kabupaten Bantul melakukan razia gabungan dengan dengan target menindak kendaraan tidak laik jalan di Jalan Raya Srandakan tepatnya di depan Bank BPD Pandak, Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Senin, 8 Juni 2015 pukul 10.00 Wib. Dalam razia ini Dishub juga melibatkan petugas dari Sat Lantas Polres Bantul dan Polsek Pandak serta petugas TNI dari Denpom IV/2 Yogyakarta.

Dalam razia ini petugas menilang sebanyak 12 unit kendaraan yang melakukan pelanggaran. Ke-12 unit kendaraan itu ditilang karena melakukan pelanggaran, seperti masa pengujian kendaraan bermotor (KIR) yang sudah habis. Selain itu, juga ada pengemudi tidak membawa surat kendaraan yang lengkap serta mengangkut kelebihan muatan.

Petugas Dishub Propinsi DIY, Sigit Purwanto yang meimpin razia ini mengaharapkan para pengemudi yang melanggar segera memenuhi kelaikan jalan kendaraan yakni lulus tim pengujian KIR Dinas Perhubungan.

Menurut Sigit Purwanto, tujuan digelarnya operasi ini adalah dalam rangka memberikan rasa aman bagi penumpang, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang tidak laik jalan, namun mereka tetap beroperasi. (Sihumas Sek Pandak)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger