Selasa, 18
agustus 2015 pukul 09.00 wib di aula balai desa Sumberagung telah berlangsung
pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa Sumberagung.
Hadir dalam
kesempatan tersebut Muspika Kec Jetis, Kapolsek Jetis, Lurah Desa Se Kec Jetis,
para pamong desa, Dukuh Se Desa Sumberagung, Mantan Perangkat desa Sumberagung,
para Ketua Rt, dan 100 Tamu undangan.
Acara tersebut
dalam rangka konversi jabatan perangkat desa dan Dukuh se desa Sumberagung
disesuaikan dngan UU desa nomor 6 tahun 2014. Yang berkaitan dengan perubahan tata kelola peraturan desa, desa akan
lebih mempunyai kewenangan dalam menentukan
program pembangunan juga untuk mengelola ADD (alokasi dana desa) dengan dana berkisar
1,4 milyar.
Adapun
jabatan yang dilakukan konversi adalah sebagai berikut : 1. Kabag pem menjadi kasi pem, 2. Kabag kesra menjadi Kasi Kesra, 3.
Kabag ekbang menjadi Kasi ekbang, 4. Kabag yan menjadi Kaur program, 5. Tata
usaha BPD menjadi Kaur perencanaan dan 6. Kabag keuangan menjadi Kaur Kaur
keuangan Serta 17 dukuh se desa sumberagung.
Pelantikan
dilakukan oleh lurah desa Sumberagung dengan keputusan Lurah desa Sumberagung
nomor 06 tahun 2015. Acara pelantikan selesai kemudian di lanjutkan doa oleh bapak
Sugito Sag dari KUA Jetis kemudian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan
selesai hingga pukul 11.30 wib situasi aman dan tertib. (Sihumas Sek Jetis)
Posting Komentar