Dalam rangka
mensukseskan pelaksanaan Pilkada Bantul 2015, Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK
menyampaikan Maklumat Kapolda DIY Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH kepada :
1. Para
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
a. Setiap Pasangan
Calon Bupati dan Wakil Bupati harus siap dipilih maupun tidak dipilih.
b. Setiap
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus taat dan tunduk kepada peraturan
perundang undangan yang berlaku.
c. Setiap
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati wajib mengendalikan para simpatisan dan
para pendukung agar tidak perbuatan melawan hukum dalam setiap tahapan Pilkada.
2. Kepada para
Simpatisan dan pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati
a. Wajib
taat kepada semua perundang undangan yang berlaku.
b. Wajib
menghormati para simpatisan dan pendukung pasangan lain Calon Bupati dan Wakil
Bupati.
c. Pada
setiap tahapan Pilkada dilarang untuk membawa senjata api, senjata
tajam, minuman keras, narkoba, petasan (bahan peledak) atau benda benda yang
membahayakan orang lain dan menjadi larangan untuk dibawa tanpa ijin.
d. Wajib
menjaga ketertiban umum dan ketertiban lalulintas sesuai perundang undangan
yang berlaku.
e. Wajib
menggelimir konflik harisontal dan vertikal serta mengedepankan kepentingan
masyarakat untuk kepentingan umum.
3. Kepada
seluruh warga masyarakat
a. Wajib
menjaga ketertiban umum dengan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.
b. Menggunakan
hak pilih dengan benar
4. Kepada
seluruh anggota Polri
a.
Mewujudkan kamtibmas yang kondusif sehingga pilkada dapat berjalan dengan
lancar tertib dan aman.
b. Melakukan
pengamanan dan pengawalan pada seluruh tahapan Pilkada kepada pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
c. Menindak
tegas segala bentuk pelanggaran dan laksanakan peneggakan hukum secara proporsional,
prosedural dan profesional sesuai perundang undangan yang berlaku.
d. Bersikap
netral dikehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik
praktis.
e. Dilarang
melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pihak.
f. Menjaga
netralitas dan komitmen dalam pengamanan Pilkada.
Demikian
Maklumat ini untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan oleh seluruh pihak
yang terkait untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. (Bag Humas Res Bantul)
Posting Komentar