MAKLUMAT KAPOLDA DIY TENTANG PILKADA 2015

Jumat, 28 Agustus 20150 komentar



Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Bantul 2015, Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK menyampaikan Maklumat Kapolda DIY Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH kepada :

1. Para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
a. Setiap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus siap dipilih maupun tidak dipilih.
b. Setiap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus taat dan tunduk kepada peraturan perundang undangan yang berlaku.
c. Setiap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati wajib mengendalikan para simpatisan dan para pendukung agar tidak perbuatan melawan hukum dalam setiap tahapan Pilkada.

2. Kepada para Simpatisan dan pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati
a. Wajib taat kepada semua perundang undangan yang berlaku.
b. Wajib menghormati para simpatisan dan pendukung pasangan lain Calon Bupati dan Wakil Bupati.
c. Pada setiap tahapan Pilkada dilarang untuk membawa senjata api, senjata tajam, minuman keras, narkoba, petasan (bahan peledak) atau benda benda yang membahayakan orang lain dan menjadi larangan untuk dibawa tanpa ijin.
d. Wajib menjaga ketertiban umum dan ketertiban lalulintas sesuai perundang undangan yang berlaku.
e. Wajib menggelimir konflik harisontal dan vertikal serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk kepentingan umum.

3. Kepada seluruh warga masyarakat
a. Wajib menjaga ketertiban umum dengan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.
b. Menggunakan hak pilih dengan benar

4. Kepada seluruh anggota Polri
a. Mewujudkan kamtibmas yang kondusif sehingga pilkada dapat berjalan dengan lancar tertib dan aman.
b. Melakukan pengamanan dan pengawalan pada seluruh tahapan Pilkada kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
c. Menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan laksanakan peneggakan hukum secara proporsional, prosedural dan profesional sesuai perundang undangan yang berlaku.
d. Bersikap netral dikehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
e. Dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pihak.
f. Menjaga netralitas dan komitmen dalam pengamanan Pilkada.

Demikian Maklumat ini untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan oleh seluruh pihak yang terkait untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger