Selasa 11
Agustus 2015 jam 11.00 Wib, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, Polsek Pajangan memasang nomor telepon baru dengan nomor 08112583235. Dengan ini, otomatis nomor
telp yang lama 02747467161 tidak digunakan lagi.
Nomor
telepon yang baru tersebut berasal dari pengadaan Biro Sarpras Polda DIY yang
kemudian untuk anggaran dan perawatannya dibebankan kepada Sarpras Polres
Bantul.
Diharapkan
masyarakat wilayah Pajangan menyimpan nomor baru tersebut dan menggunakanannya
dengan bijaksana. Apabila sewaktu-waktu membutuhkan kehadiran polisi segera
hubungi nomor tersebut. Demikian juga apabila telah terjadi tindak pidana /
gangguan kamtibmas diwilayah Pajangan diharap warga masyarakat segera
melaporkan ke polisi melalui telepon tersebut maupun datang langsung ke
Mapolsek Pajangan.agar kami bisa segera bertindak, himbau Kapolsek Pajangan AKP
Riwanto. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar