Unit Binmas
Polsek Pajangan dipimpin oleh Ipda Subari mengadakan penyuluhan tentang Deradikalisasi
dan Terorisme kepada masyarakat dusun Karangber Guwosari Pajangan bertempat di
Masjid Khasanatullah, Selasa 18 Agustus 2015 jam 18.30 Wib.
Aipda Subari dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak upaya-upaya memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia, berkembangnya paham radikal, rekrutmen kelompok ISIS di Indonesia dan yang terakhir kejadian di Tolikara di Papua. Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, ras, bahasa daerah dan agama hendaknya tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan sebagai Bangsa Indonesia. jangan sampai terjadi kejadian kerusuhan antar agama.
Kegiatan ini
bekerjasama dengan KKN Mahasiswa UIN Suka yang melaksanakan KKN di dusun
Karangber yang dihadiri Kabagpelayanan Desa Guwosari Yudi Susanto, Kepala Dukuh
Karangber Sualib, Ketua KKN UIN Dk. Karangber Ahmad Aminullah, Takmir Masjid
Khasanatullah H. Muh. Wahdan, Ibu-Ibu Kader PKK dan tokoh masyarakat sekitar
sejumlah ± 30 orang.
Aipda Subari dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak upaya-upaya memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia, berkembangnya paham radikal, rekrutmen kelompok ISIS di Indonesia dan yang terakhir kejadian di Tolikara di Papua. Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, ras, bahasa daerah dan agama hendaknya tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan sebagai Bangsa Indonesia. jangan sampai terjadi kejadian kerusuhan antar agama.
Radikalisme
merupakan gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan
dalam mengajarkan keyakinan/paham mereka. Radikalisme merupakan kebijakan
sedangkan terorisme merupakan bagian dari kebijakan tersebut.
Pemerintah
telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.
Pelaku tindak pidana terorime dalam undang-undang tersebut diancam dengan
Hukuman penjara paling singkat 4 Tahun, paling lama 20 Tahun bahkan hingga
Hukuman mati. Di negara kita, agama sebagai alasan dan motivasi pengembangan
teroris di Indonesia. Jenis perekrutanya dengan cara komunikasi langsung,
Teknologi Informasi, dan lembaga pendidikan.
Pemerintah
telah melakukan upaya deradikalisasi dalam menetralisir paham radikal dan
perkembangan paham terorisme saat ini dengan melakukan counter terorism (anti
teroris), mencegah provokasi dan penyebaran kebencian, permusuhan antar umat
bergama, mencegah indoktrinasi, meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk
menolak paham teror memperkaya khasanah atas perbandingan paham.
Kerjasama
lintas sektoral dengan semua pihak juga terus ditingkatkan, termasuk masyarakat
juga diajak untuk segera melaporkan apabila melihat, mendengar upaya-upaya
memecah belah persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama di
indonesia. Pengawasan terhadap sepak terjang dan perilaku anak-anak kita harus
dilakukan.
Guna
mencegah disintegrasi Bangsa Indonesia harus dilakukan penanaman jiwa
patriotisme sejak dini, hilangkan sifat-sifat kesukuan (sukuisme) dan mengatas
namakan agama, kelompok serta golongan tertentu. Pemahaman persatuan dan
kesatuan sebagai Bangsa Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan kepada
generasi penerus sesuai amanat yang tertuang dalam sumpah pemuda yang kita
peringati setiap Tahunnya.
Dengan
adanya pertemuan ini diharapkan dapat menambah wawasan generasi muda dan para
orang tua sehingga dapat membawa manfaat dalam deradikalisasi dan melawan paham
terorisme di Indonesia. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar