PENYULUHAN DERADIKALISASI DAN TERORISME KEPADA WARGA DUSUN KARANGBER

Senin, 24 Agustus 20150 komentar



Unit Binmas Polsek Pajangan dipimpin oleh Ipda Subari mengadakan penyuluhan tentang Deradikalisasi dan Terorisme kepada masyarakat dusun Karangber Guwosari Pajangan bertempat di Masjid Khasanatullah, Selasa 18 Agustus 2015 jam 18.30 Wib.

Kegiatan ini bekerjasama dengan KKN Mahasiswa UIN Suka yang melaksanakan KKN di dusun Karangber yang dihadiri Kabagpelayanan Desa Guwosari Yudi Susanto, Kepala Dukuh Karangber Sualib, Ketua KKN UIN Dk. Karangber Ahmad Aminullah, Takmir Masjid Khasanatullah H. Muh. Wahdan, Ibu-Ibu Kader PKK dan tokoh masyarakat sekitar sejumlah ± 30 orang.

Aipda Subari dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak upaya-upaya memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia, berkembangnya paham radikal, rekrutmen kelompok ISIS di Indonesia dan yang terakhir kejadian di Tolikara di Papua. Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, ras, bahasa daerah dan agama hendaknya tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan sebagai Bangsa Indonesia. jangan sampai terjadi kejadian kerusuhan antar agama.

Radikalisme merupakan gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan/paham mereka. Radikalisme merupakan kebijakan sedangkan terorisme merupakan bagian dari kebijakan tersebut.

Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Pelaku tindak pidana terorime dalam undang-undang tersebut diancam dengan Hukuman penjara paling singkat 4 Tahun, paling lama 20 Tahun bahkan hingga Hukuman mati. Di negara kita, agama sebagai alasan dan motivasi pengembangan teroris di Indonesia. Jenis perekrutanya dengan cara komunikasi langsung, Teknologi Informasi, dan lembaga pendidikan.

Pemerintah telah melakukan upaya deradikalisasi dalam menetralisir paham radikal dan perkembangan paham terorisme saat ini dengan melakukan counter terorism (anti teroris), mencegah provokasi dan penyebaran kebencian, permusuhan antar umat bergama, mencegah indoktrinasi, meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk menolak paham teror memperkaya khasanah atas perbandingan paham.

Kerjasama lintas sektoral dengan semua pihak juga terus ditingkatkan, termasuk masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan apabila melihat, mendengar upaya-upaya memecah belah persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama di indonesia. Pengawasan terhadap sepak terjang dan perilaku anak-anak kita harus dilakukan.

Guna mencegah disintegrasi Bangsa Indonesia harus dilakukan penanaman jiwa patriotisme sejak dini, hilangkan sifat-sifat kesukuan (sukuisme) dan mengatas namakan agama, kelompok serta golongan tertentu. Pemahaman persatuan dan kesatuan sebagai Bangsa Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan kepada generasi penerus sesuai amanat yang tertuang dalam sumpah pemuda yang kita peringati setiap Tahunnya.

Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat menambah wawasan generasi muda dan para orang tua sehingga dapat membawa manfaat dalam deradikalisasi dan melawan paham terorisme di Indonesia. (Sihumas Sek Pajangan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger