SEORANG PETANI RUGI 10 JUTA GARA GARA MEMARKIR SEPEDA MOTORNYA DI PINGGIR JALAN

Sabtu, 08 Agustus 20150 komentar



Mujimin (49 tahun) Petani warga Pranti, Gadingharjo, Sanden, Bantul kehilangan sepeda motornya setelah diparkir di jalan pinggir sawah dusun Karanganyar, Gadingharjo, Sanden, Bantul, Jumat, 07 Agustus 2015 pukul 09.20 Wib.

Sepeda motor tersebut oleh korban diparkir di tepi jalan kemudian ditinggal ketengah sawah menyirami tanaman. Setelah itu korban bermaksud akan membeli pupuk menuju ke tempat parkir namun mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah dicari kemana mana tidak ketemu selanjutnya melapor ke Polsek Sanden untuk pengusutan lebih lanjut. Karena kejadian tersebut Korban menderita kerugian materi berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 seharga 10 juta rupiah.

Kejadian ini terjadi diduga karena korban kurang hati hati dalam memarkir sepeda motornya dan terlalu asyik menyirami tanaman sehingga memberikan kesempatan pencuri untuk melakukan kejahatanya. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita untuk selalu berhati hati tidak memarkir sepeda motor di sembarang tempat.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger