Sabtu, 22 Agustus 2015 pukul 09.00 Wib bertempat di
Pendopo Kecamatan Kasihan telah dilaksanakan Sosialisasi Pengawasan
Partisipatif dengan pemilih pemula Pilkada Bantul Tahun 2015.
Kegiatan diselenggarakan oleh Panwaslu Kabupaten Bantul
dan dihadiri oleh Drs Supardi (Ketua Panwas Bantul / Divisi pencegahan hubungan
antar lembaga), Harlina SH (Panwas Bantul / Divisi Penanganan Pelanggaran),
Nuril Hanafi ST (Panwas Bantul / Divisi SDM), Kapolsek Kasihan Kompol
Suwandi, Bowo Widodo (Ketua Panwascam Kecamatan Kasihan) beserta anggota dan
sekitar 40 Orang peserta perwakilan Guru dan Siswa SMA Muhamadiyah Kasihan,
SMAN 1 Kasihan serta SMKN 1 Kasihan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Drs Supardi menyampaikan
tujuan sosialisasi agar pemilih pemula paham tentang pentingnya pengawasan dan
bisa menjadi agen pengawasan pemilihan minimal di lingkungan sendiri.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Ibu Harlina, SH
tentang penanganan pelanggaran Pilkada berupa Temuan / Laporan yang mengandung
unsur dugaan tindak pidana pemilihan akan dibahas dalam forum sentra Gakkumdu
yang terdiri dari Unsur Banwaslu RI, Kepolisian dan Kejaksaan.
Kegiatan dilanjutkan sosialisasi Ibu Nuril Hanafi ST (
Panwas Bantul / Divisi SDM ) menyampaikan tentang Rekomendasi dugaan
pelanggaran Pemilu : Pelanggaran Kode Etik penyelenggara pemilihan ke DKPP,
Pelanggaran administrasi ke KPU sesuai tingkatan, Tindak Pidana diteruskan ke
penyidik Kepolisian. Kegiatan selesai pukul 12.30 Wib berjalan dengan aman dan
lancar. (Sihumas Sek Kasihan)
Posting Komentar