31 MOTOR HASIL KEJAHATAN DISITA, KORBAN CURANMOR SILAHKAN DATANG CEK DI POLSEK BANGUNTAPAN

Sabtu, 12 September 20150 komentar




Unit Reskrim Polsek Banguntapan dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu M Deby Tri Andrestian, SIK berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor (curanmor). Tersangka berinisial RA (37 tahun) Satpam, warga Karang Jambe Banguntapan Bantul. Hingga kini petugas sudah berhasil menyita barang bukti sebanyak 31 unit sepeda motor berbagai merk hasil kejahatanya.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, menjelaskan keberhasilan  pengungkapan curanmor ini berkat usaha keras personel Opsnal Polsek Banguntapan dalam melakukan penyelidikan. 

Terbongkarnya kasus curanmor bermula pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2015 ketika adanya laporan dari korban Ginardi Cahyono (40 tahun) warga Banguntapan bahwa motornya yang diparkir di kolam pemancingan Pelem Wulung Banguntapan hilang. Petugas bertindak cepat memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus itu. Setelah dilakukan pendalaman, dalam waktu singkat petugas menemukan titik terang terkait motor hasil kejahatan.

Setelah menyita barang bukti sebuah sepeda motor di wilayah Gunungkidul dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi hingga akhirnya diketahui bahwa pelakunya adalah seorang Satpam disebuah perusahaan yang ada di wilayah Piyungan berinisial RA (37 tahun) yang saat ini sudah kita tahan, jelas Kapolsek Banguntapan.

Kepada petugas, tersangka yang memiliki 2 anak ini mengaku jika semua  motor curiannya ‘dibuang’ ke Gunungkidul. Aksinya selalu dilakukan malam hari seorang diri dari bulan Januari 2014 hingga Agustus 2015. “Dengan menggunakan kunci T ini tersangka hanya butuh waktu tidak sampai setengah menit sudah bisa bawa lari sasaranya,  jelas Kapolsek.

Setelah mendapat hasil curianya, kemudian menghubungi seseorang perantara untuk bertransaksi penjualan motor. Kapolsek menjelaskan dipilihnya Gunungkidul karena dinilai aman. Semua motor curiannya dijual kepada petani di Gunungkidul sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, jelas Kapolsek.

Setelah mengetahui barang bukti berada di wilayah Gunungkidul petugas mengadakan koordinasi dengan  Polsek Ponjong, Polsek Paliyan serta Polres Gunungkidul untuk penyitaan barang bukti, karena  mereka lebih mengenal wilayahnya. Alhamdulillah hingga saat ini berkat usaha keras anggota, kami sudah berhasil menyita barang bukti sebanyak 31 unit sepeda motor dan ini dimungkinkan akan bertambah lagi, jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang telah disita sebagai berikut :
Supra X, nomor mesin  KEV 8E1452191
Supra Fit nomor mesin  HB 71E1037028
Honda Grand nomor mesin  NFGE 1451605
Supra Fit nomor mesin  HB32E1117028
Supra X nomor mesin  KEV 4E1285967
Supra  X nomor mesin  KEV AE 157 5178
Supra Fit nomor mesin  HB 71E1332590
Supra  X nomor mesin  KEV AE 1012124
 Supra Fit nomor mesin  HB 11E1469127
Supra X nomor mesin  KEV AE 1514633
Supra X nomor mesin  KEV AE 1076024
Supra X nomor mesin  KEV AE 1637723
Supra Fit nomor mesin  HB 31E1603721
Supra X nomor mesin  KEV 2E 1094916
Supra Fit nomor mesin  HB 11E1631422
Supra X nomor mesin  KEV AE 1798643
Yamaha Mio nomor mesin  28D 854378
Supra Fit nomor mesin  HB11E1598957
Supra X nomor mesin  KEV7E1018899
Honda Legenda nomor mesin  NFGEE1034574
Supra Fit nomor mesin  HB21E1472884
Supra Fit nomor mesin  HB11E1180008
Honda Grand nomor mesin  NFGE1189656
Honda Grand nomor mesin  NFGE1530665
Supra Fit nomor mesin  HB21E1039735
Supra Fit nomor mesin  HB32E1164045
Supra X nomor mesin  KEV8E1025533
Supra Fit nomor mesin  HB41E1657583
Supra nomor mesin  KEV2E1195196
Supra X nomor mesin  KEV8E1548214
Supra nomor mesin  KEVAE1259914

Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK melalui Kapolsek Banguntapan berharap kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah Banguntapan dan sekitarnya untuk datang mengecek di Polsek Banguntapan dengan membawa surat kelengkapan bukti kepemilikan sepeda motor (BPKB). Dimana 31 unit sepeda motor ini siap untuk dikembalikan ke pemiliknya dengan syarat apabila proses hukum telah selesai. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger