Gabungan
fungsi Reskrim dan intelkam Polsek Bantul telah melaksanakan operasi Miras di
wilayah kecamatan Bantul, Sabtu, 12 September 2015 pukul 16.30 Wib.
Dalam operasi tersebut petugas berhasil menyita puluhan botol miras oplosan di rumah AGP (laki, 30 tahun) warga Priyan Rt 02, Trirenggo, Bantul.
Menurut AGP, miras oplosan tersebut dibuat dengan campuran alkohol murni. I liter alkohol murni bisa dipakai untuk mencampuran miras oplosan sebanyak 12 botol ukuran sedang. Oleh AGP satu botol miras oplosan di jual Rp 20.000. Sedangkan alkohol murninya ia beli dari toko yang ada di wilayah Yogyakarta perliternya seharga 150.000.
Saat ini AGP beserta Barang bukti berupa miras oplosan sebanyak 36 botol dibawa ke Mapolsek Bantul untuk keperluan proses hukum. Dihimbau kepada warga masyarakat Bantul agar segera melaporkan ke Polsek Bantul apabila melihat aktifitas Pekat. (Sihumas Polsek Bantul)
Dalam operasi tersebut petugas berhasil menyita puluhan botol miras oplosan di rumah AGP (laki, 30 tahun) warga Priyan Rt 02, Trirenggo, Bantul.
Menurut AGP, miras oplosan tersebut dibuat dengan campuran alkohol murni. I liter alkohol murni bisa dipakai untuk mencampuran miras oplosan sebanyak 12 botol ukuran sedang. Oleh AGP satu botol miras oplosan di jual Rp 20.000. Sedangkan alkohol murninya ia beli dari toko yang ada di wilayah Yogyakarta perliternya seharga 150.000.
Saat ini AGP beserta Barang bukti berupa miras oplosan sebanyak 36 botol dibawa ke Mapolsek Bantul untuk keperluan proses hukum. Dihimbau kepada warga masyarakat Bantul agar segera melaporkan ke Polsek Bantul apabila melihat aktifitas Pekat. (Sihumas Polsek Bantul)
Posting Komentar