Kantor Kesbangpol
Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Polsek Pundong mengadakan Sosialisasi
Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Jaga Warga kepada warga Desa
Panjangrejo bertempat di Balai Desa Panjangrejo, Pundong, Bantul, Sabtu, 26
September 2015 pukul 20.00 Wib.
Dalam sosialisasi yang
mengambil topik Membangun Sinergi dan Kerjasama Antar Pemangku Kepentingan
dalam Mewujudkan Fungsi Keterlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat DIY
tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pundong AKP Nuning Sukarminingsih, SH, MH,
perwakilan dari Kantor Kesbangpol Kabupaten Bantul, Lurah Desa Panjangrejo
beserta Pamong Desa, BPD Panjangrejo, para Dukuh serta para Ketua RT.
Jaga warga sesuai dengan
Pergub dimaksud adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan
kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada
di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau
dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada.
Hal tersebut disampaikan
AKP Nuning dalam sambutannya. Lebih lanjut AKP Nuning mengajak masyarakat yang
hadir untuk menjalin kerjasama dan membantu lembaga yang sudah ada seperti
Polsek dan Koramil sehingga keterlindungan masyarakat semakin meningkat.
Satu-satunya Kapolsek
wanita di Bantul itupun tak lupa mengingatkan warga bahwa menjelang pelaksanaan
Pilkada Bantul mendatang untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Pilihan boleh beda,
akan tetapi persatuan dan kerukunan harus tetap dijaga. Semua pasangan calon
punya tujuan yang sama, yaitu untuk kemajuan Bantul,” ujar AKP Nuning.
Sementara itu, nara
sumber dari Kesbangpol Kabupaten Bantul mengatakan Jaga Warga diselenggarakan
berdasarkan beberapa prinsip yaitu kebersamaan, berati rasa senasib
sepenaggungan seluruh warga masyarakat dengan tanggung jawab yang sama untuk
menjaga keamanan.
Kemudian sukarela,
berarti kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengharapkan imbalan papapun.
Swadaya, berati menggunakan sumber daya berasal dari masyarakat.
Swakarsa, berati merupakan inisiatif dan prakarsa yang datang dari warga
masyarakat sendiri dan partisipasi, berati mendorong terlibatnya seluruh unsur
warga masyarakat setempat. (Sihumas Polsek Pundong)
Posting Komentar