SOSIALISASI PERGUB DIY NO 9 TAHUN 2015 DI DESA PANJANGREJO, PUNDONG

Rabu, 30 September 20150 komentar



Kantor Kesbangpol Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Polsek Pundong mengadakan Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Jaga Warga kepada warga Desa Panjangrejo bertempat di Balai Desa Panjangrejo, Pundong, Bantul, Sabtu, 26 September 2015 pukul 20.00 Wib.

Dalam sosialisasi yang mengambil topik Membangun Sinergi dan Kerjasama Antar Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan Fungsi Keterlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat DIY  tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pundong AKP Nuning Sukarminingsih, SH, MH, perwakilan dari Kantor Kesbangpol Kabupaten Bantul, Lurah Desa Panjangrejo beserta Pamong Desa, BPD Panjangrejo, para Dukuh serta para Ketua RT.

Jaga warga sesuai dengan Pergub dimaksud adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada.

Hal tersebut disampaikan AKP Nuning dalam sambutannya. Lebih lanjut AKP Nuning mengajak masyarakat yang hadir untuk menjalin kerjasama dan membantu lembaga yang sudah ada seperti Polsek dan Koramil sehingga keterlindungan masyarakat semakin meningkat.

Satu-satunya Kapolsek wanita di Bantul itupun tak lupa mengingatkan warga bahwa menjelang pelaksanaan Pilkada Bantul mendatang untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Pilihan boleh beda, akan tetapi persatuan dan kerukunan harus tetap dijaga. Semua pasangan calon punya tujuan yang sama, yaitu untuk kemajuan Bantul,” ujar AKP Nuning.

Sementara itu, nara sumber dari Kesbangpol Kabupaten Bantul mengatakan Jaga Warga diselenggarakan berdasarkan beberapa prinsip yaitu kebersamaan, berati rasa senasib sepenaggungan seluruh warga masyarakat dengan tanggung jawab yang sama untuk menjaga keamanan.

Kemudian sukarela, berarti kegiatan ini dilakukan dengan tidak  mengharapkan imbalan papapun. Swadaya,  berati menggunakan sumber daya berasal dari masyarakat. Swakarsa, berati merupakan inisiatif dan prakarsa yang datang dari warga masyarakat sendiri dan partisipasi, berati mendorong terlibatnya seluruh unsur warga masyarakat setempat. (Sihumas Polsek Pundong)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger