JM (31 tahun)
tersangka pencuri keris berhasil ditangkap korbannya sendiri tanpa perlawanan setelah
mengakui perbuatanya. Korban adalah Tunggul Riyanto (53 tahun), warga Mredo Rt
04, Bangunharjo, Sewon Bantul. Sedangkan tersangka adalah seorang residifis warga
Sorowajan, Panggungharjo, Sewon Bantul.
Pencurian itu
dilakukan JM pada hari Sabtu, 29 Agustus 2015, saat itu Korban pulang dari
rumah ibunya bersama rekanya masuk ke dalam rumah dan mendapati rumah dalam
keadaan acak acakan. Setelah dicek ternyata ada barang yang hilang yaitu 3 buah
keris dengan perincian 1 pucuk keris sengklat luk 13 dan 2 pucuk keris Brojol serta
sepasang sepatu merk Eagle.
Dari keterangan
korban yang di berikan kepada Penyidik tersangka pernah di mintai tolong oleh
korban untuk mebetulkan lampu teras depan rumah, dan pada saat kejadian rumah
dalam keadaan kosong karena beberapa hari di tinggal oleh korban ke tempat
ibunya.
Karena curiga dengan JM, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 6 September 2015 korban mencari JM,
setelah bertemu dengan JM korban menanyakan apakah JM mengambilnya, dan tanpa
berbelit belit tersangka mengakuinya bahwa dia telah mencuri keris itu dan
telah di jualnya. Selanjutnya korban membawa JM ke Polsek Sewon dan melaporkan
kejadian tersebut untuk ditindak lanjuti. (Sihumas Sek Sewon)
Posting Komentar