WARGA SOROWAJAN CURI KERIS DITANGKAP KORBANYA

Rabu, 09 September 20150 komentar



JM (31 tahun) tersangka pencuri keris berhasil ditangkap korbannya sendiri tanpa perlawanan setelah mengakui perbuatanya. Korban adalah Tunggul Riyanto (53 tahun), warga Mredo Rt 04, Bangunharjo, Sewon Bantul. Sedangkan tersangka adalah seorang residifis warga Sorowajan, Panggungharjo, Sewon Bantul.

Pencurian itu dilakukan JM pada hari Sabtu, 29 Agustus 2015, saat itu Korban pulang dari rumah ibunya bersama rekanya masuk ke dalam rumah dan mendapati rumah dalam keadaan acak acakan. Setelah dicek ternyata ada barang yang hilang yaitu 3 buah keris dengan perincian 1 pucuk keris sengklat luk 13 dan 2 pucuk keris Brojol serta sepasang sepatu merk Eagle.

Dari keterangan korban yang di berikan kepada Penyidik tersangka pernah di mintai tolong oleh korban untuk mebetulkan lampu teras depan rumah, dan pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena beberapa hari di tinggal oleh korban ke tempat ibunya. 

Karena curiga dengan JM, selanjutnya  pada hari Minggu tanggal 6 September 2015 korban mencari JM, setelah bertemu dengan JM korban menanyakan apakah JM mengambilnya, dan tanpa berbelit belit tersangka mengakuinya bahwa dia telah mencuri keris itu dan telah di jualnya. Selanjutnya korban membawa JM ke Polsek Sewon dan melaporkan kejadian tersebut untuk ditindak lanjuti. (Sihumas Sek Sewon)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger