“Agama Islampun Melarang Menyalahgunakan Narkoba”. Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Binmas
Iptu Sugiyono dalam acara pembinaan dan penyuluhan tentang penyalah gunaan
narkoba di hadapan tokoh agama, pemuda dan jamaah masjid Miftakh Salam Dusun
Sambong Tulasan Desa Mulyodadi Kec Bambanglipuro, Minggu tanggal 18 Oktober
2915.
Lebih lanjut disampaikan Iptu Sugiyono agama Islam
telah jelas melarang umatnya agar kita tidak boleh dekat dengan khamer
(narkoba), apalagi menyalahgunakannya.
Mengapa demikian ? banyak sekali madharatnya dari pada manfaatnya, karena
narkoba dan segala jenisnya akan bisa mengganggu sistem syaraf dan hilang
kesadarannya, sehingga kita tidak bisa mengontrol kesadaran kita.
Maka marilah kita jaga diri kita, anak-anak kita dan
keluarga kita dari bahaya narkoba ini, apalagi sebagai insane beriman hendaknya
kita taati larangan agama kita tentang narkoba ini.
Sementara itu Kadus Tulsasan Basir Nuri menyatakan
apresiasinya kepada penerintah Desa Mulyodadi dan Polsek Bambanglipuro yang
telah lama merencanakan kegiatan ini dan atas nama warga masyarakat beliau
mengucapkan rasa terima kasihnya serta mengharapkan agar program semacam ini
tidak terhenti sampai di sini namun agar ditindak lanjuti, dengan harapan
masyarakat Dusun Tulasan khususnya betul-betul memahami tentang bahaya narkoba
dan dapat menghindarinya demi masa depan mereka.
Dalan kesempatan terebut Kanit Binmas menyerahkan
cindera mata kepada masyarakat Dusun Tulasan yang diwakili oleh Kadus Basir
Nuri. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)
Posting Komentar