LAYANAN SIM KELILING ON LINE DIT LANTAS POLDA DIY DI POLSEK PAJANGAN

Jumat, 16 Oktober 20150 komentar



Direktorat Lalu Lintas Polda DIY mengadakan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara on line melalui SIM Keliling On Line bertempat di Mapolsek Pajangan, Kamis 15 Oktober 2015 jam 09.00 Wib.

Pelayanan SIM Keliling on line di Polsek Pajangan dipimpin oleh Bripka Suryanto dan guna mendukung lancarnya perpanjangan SIM pihak SIM keliling menyertakan Disdokkes Polda DIY dan Bank BRI Cab. Bantul.

Menurut Bripka Suryanto saat ini perpanjangan SIM secara on line, Polda DIY sudah bisa melayani 45 Satpas SIM di Indonesia. Pelayanan ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah masyarakat dari DIY maupun dari daerah lain yang ingin memperpanjang SIMnya sehingga tidak usah pulang kampung.

Syarat perpanjangan SIM on line seperti biasanya fotokopi KTP dan SIM yang akan diperpanjang kalau bisa dijadikan satu lembar agar lebih praktis, membawa SIM lama yang masa berlaku SIMnya habis tidak lebih dari 3 Bulan.

Pelayanan perpanjangan SIM on line ini mengacu pada KTP Elektronik sehingga yang tidak mempunyai KTP Elektronik tidak bisa dilayanani di unit mobile SIM keliling dan disarankan untuk datang di Polres setempat. Perpanjangan SIM Keliling ini tidak usah mengisi blangko perpanjangan SIM, tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 50 tahun 2010 biaya perpanjangan SIM C Rp. 75.000,00 Dan SIM A Rp. 80.000,00 ditambah biaya cek kesehatan.

45 Satpas SIM yang bisa dilayani perpanjangan on line diantaranya Yogyakarta, Polrestabes Surabaya, Polrestabes Bandung, Polrestabes Semarang, Polresta Denpasar, Polresta Bandar Lampung, Polres Semarang, Polres Palembang, Polres Kupang, Satpas Daan Mogot Polda Metro Jaya, Polrestro Jakut, Polrestro Jakbar, Polrestro Jaksel, Polrestro Jaktim, Polrestro Jakpus, Polresta Tangerang, Polres Tangerang Kabupaten (Tigaraksa), Polres Tangerang Kabupaten (Cisauk), Polrestro Bekasi Kota, Polres Bekasi Kabupaten, Polresta Depok (Margonda), Polresta Depok (Pasar Segar), Polres Sleman, Polresta Ambon, Polresta Jayapura, Polres Manukwari, Polresta Ternate, Polrestabes Makassar, Polrestabes Medan, Polresta Pontianak, Polresta Banda Aceh, Polresta Padang, Polresta Pekanbaru, Polresta Bengkulu, Polresta Jambi, Polres Mataram, Polres Bulungan, Polresta Banjarmasin, Polres Palangkaraya, Polresta Mamuju, Polresta Kendari, Polresta Manado, Polresta Palu, Polresta Pangkal Pinang, Polresta Gorontalo, dan Polresta Balerang.

Jaringan internet untuk SIM Keliling on line di Polsek Pajangan cukup kuat sehingga bisa melayani perpanjangan SIM sebanyak 4 terdiri dari SIM A sebanyak 8 dan SIM C sebanyak 41.

Dalam memperlancar pemberian informasi kepada masyarakap Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto membuat terobosan memasang pengumuman SIM keliling di kantor Desa dan Kecamatan Pajangan. Selain itu juga memanfaatkan layanan grup Whatsapp dan media sosial Facebook.

Kegiatan perpanjangan SIM keliling on line DIT Lantas Polda DIY di Polsek Pajangan berakhir pada jam 14.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Sek Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger