PERPANJANGAN SIM SECARA ON LINE DI POLSEK BAMBANGLIPURO

Kamis, 15 Oktober 20150 komentar



Pemohonan perpanjangan SIM Golongan A dan B secara on line saat ini bisa dilayani oleh unit pelayanan perpanjangan SIM keliling Dit Lantas Polda DIY. Hal ini terlihat pada pelayanan perpanjangan sim yang kemarin berlangsung di Polsek Bambanglipuro pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2015.

Sistem on line yang baru pertama kali dilaksanakan di Bambanglipuro ini mendapat respon positif dari para pemohon. Alasan mereka (pemohon) pelayananya sangat simple karena hanya menyerahkan foto kopi KTP dan Sim yang dimiliki tidak mengisi formulir seperti yang dulu sedangkan dari segi waktu lebih efisien sebab tidak terlalu lama dalam menunggu antriannya.

Sebelumnya Kaur pelayanan sim Dit Lantas Polda DIY Iptu Gunawan mengadakan pengecekan terhadap  jaringan internet yang ada di wilayah Polsek Bambanglipuro ternyata signalnya kuat, sehingga pelayanan bisa dilaksanakan. Selanjutnya beliau menjelaskan pelayanan perpanjangan SIM on line ini mengacu pada E-KTP sehingga yang tidak mempunyai E-KTP tidak bisa dilayanani di unit mobile SIM keliling dan disarankan untuk datang di Polres setempat.

Peayanan perpanjangan SIM yang hingga jam 14.40 Wib tersebut berhasil melayanani masyarakat pemohon perpanjangan SIM sebanyak 69 yang terdiri dari 61 SIM gol  C dan 8 sim Gol A. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger