PIMPINAN PARPOL HARUS IKUT REDAKAN KONFLIK JIKA TERJADI SAAT PILKADA

Senin, 19 Oktober 20150 komentar



Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan bahwa partai politik memiliki peran penting untuk ikut meredam potensi konflik dalam pilkada serentak.

Parpol diharapkan membantu aparat untuk menjaga ketertiban pelaksanaan pilkada serentak di seluruh wilayah.

"Peran parpol tidak bisa kita hilangkan," kata Badrodin dalam acara silaturahim bersama pimpinan partai politik yang diselenggarakan Kemenko Polhukam di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Badrodin mengungkapkan, calon kepala daerah yang memiliki elektabilitas tinggi sekalipun tidak akan optimal meredam potensi konflik tanpa dukungan dari partai pengusungnya.

Karena itu, ia meminta pimpinan partai politik untuk merespons cepat potensi konflik agar mampu dicegah dan tidak meluas.

"Peran parpol sangat dominan. Dalam kaitannya dengan keamanan, kalau ada konflik, kami minta pimpinan parpol untuk bantu meredakannya, ini kunci penting," ujarnya.

Pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2015 di lebih dari 260 daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pilkada selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Pada Juni 2018 akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Secara nasional, pilkada serentak akan digelar pada tahun 2027 di 541 daerah.

Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden, secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan wali kota, pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota. (kompas.com)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger