SOSIALISASI PEMUNGUTAN SUARA DAN PEMBENTUKAN KPPS DESA GILANGHARJO

Jumat, 30 Oktober 20150 komentar



Guna menyukseskan gelaran Pilkada Kabupaten Bantul, PPK Kecamatan Pandak menggelar sosialisasi pemungutan suara dan pembentukan KPPS Desa Gilangharjo di  aula Balai Desa Gilangharjo, Pandak, Bantul, Selasa, 27 Oktober 2015 pukul 20.00 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PPK Kec. Pandak Siswantoro,M.Si, Perangkat Desa Gilangharjo, Para Dukuh se Desa Gilangharjo, tokoh masyarakat Desa Gilangharjo, mantan Ketua KPPS se Desa Gilangjarjo serta tamu undangan lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut Ketua PPK Kec. Pandak, Siswantoro,M.Si menjelaskan tentang bimbingan dan teknis pelaksanaan pemungutan suara yang meliputi pengenalan paslon, pengenalan kartu suara dan kriteria pemilih yg berhak memberikan suara di TPS.

Siswantoro juga menjelaskan bahwa untuk menjadi anggota KPPS seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut WNI, usia minimal 25 tahun dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku, berdomisili di wilayah PPS tersebut, ijazah minimal SMU, Surat Keterangan Kesehatan dari dokter dan tidak menjadi anggota salah satu Parpol.

Diakhir arahanya, Siswantoro mengajak masyarakat untuk partisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada Kabupaten Bantul Desember mendatang. (Sihumas Polsek Pandak)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger