Kamis 5 November
2015 mulai jam 09.00 WIB di Jl. Srandakan Dusun Gesikan Triharjo Pandak telah
dilaksanakan operasi pemeriksaan kendaraan angkutan barang oleh petugas
gabungan terdiri dari Polres Bantul, Dinas
Perhubungan, Satpolpp, PPNS Dinas Perhubungan Provinsi.
Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan
pengendalian tertib muatan barang sehingga kendaraan selalu memenuhi
persyaratan teknis laik jalan dan agar tercipta keselamatan berlalu lintas di
jalan. Semua kendaraan yang melintas diberhentikan dengan paksa untuk dilakukan
pemeriksaan tentang kelengkapan adminstrasi kendaraan, tata muatan barang dan
adminstrasi tentang perizinan angkutan orang dan barang.
Jumlah kendaraan yang terjaring pemeriksaan sebanyak
52 kendaraan terdiri dari Pick up, Truck dan Pick up box dan 29 dari jumlah
tersebut diberi sangsi karena melanggar muatan lebih.
Untuk kendaraan-kendaraan yang melebihi muatan
dilakukan tindakan berupa penilangan, hal ini dimaksudkan untuk memberi efek
jera pada masyarakat yang mempunyai kendaraan angkutan barang yang masih melanggar
dalam hal jumlah muatan.
Dampak positif dari kegiatan ini adalah di samping
penegakan disiplin berlalulintas utamanya kepatuhan terhadap aturan batas
muatan secara langsung juga berdampak makin terjaganya kondisi jalan di wilayah
Kabupaten Bantul. (Bag Humas Polres Bantul)
Posting Komentar