OPERASI TONASE DI JALAN SRANDAKAN BANTUL

Jumat, 13 November 20151komentar



Petugas Gabungan dari Kepolisian, Dishub dan Pemkab Bantul menggelar operasi pemeriksaan muatan kendaraan di Jalan Srandakan, Bantul, Kamis, 12 November 2015. Semua kendaraan pengangkut yang melintas di jalan tersebut diberhentikan dengan paksa untuk diperiksa kapasitas muatanya apakah melebihi tonase atau tidak oleh petugas.

Dalam dua kali operasi yang digelar pada minggu ini, terdapat 52 truk yang terbukti melebihi kapasitas muatan (melanggar pasal 307 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memeriksa berat muatannya saja namun juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

Kebanyakan pelanggaran yang mereka lakukan adalah terkait dengan tonase yang melebih standar kapasitas kendaraan. Dari 52 truck yang kena tilang kebanyakan dari luar DIY yang mengangkut pasir, kata Kepala Seksi Pengendalian Penumpang Dishub DIY Muhammad Yazid.

Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan jalan di wilayah Bantul yang sebagian besar rusak disebabkan oleh kendaraan yang melebihi standar tonase, juga bertujuan untuk menertibkan aturan angkutan jalan raya serta dan keselamatan berlalulintas.

“Sebenarnya pembangunan jalan itu sudah dibuat secara berkelas-kelas, sesuai dengan kapasitas kendaraan yang melintas. Kalau banyak yang melanggar ya pasti akan lebih cepat rusak,” jelas Muhammad Yazid. 

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger