Senin, 09 Nopember 2015
pukul 08.30 Wib bertempat Aula mako Polsek Srandakan telah berlangsung
sosialisasi UU no 15 tahun 2011 tentang
Vetran Republik Indosesia. Kegiatan tersebut dipimpin langsung dari Kanminvet
Cabang Bantul IV-15/Bantul Mayor Heri Mulyanto.
Pada kegiatan tersebut kapolsek Srandakan Kompol Endang
Suprapto. S.H mengucapkan selamat datang
kepada Tim dan mempersilahkan kepada Tim untuk memberikan sosialisasi UU No 15
tahun 2011 kepada anggota Polsek Srandakan.
Dalam penyampaiannya beliau menjelaskan tata cara
pengurusan Vetran serta ada 4 penggolangan Vetran antara lain 1. Vetran Pejuang
Republik Indonesia. 2. Vetran Pembela Repoblik Indonesia. 3. Vetran Perdamaian
Republik Indonesia dan 4. Vetran Anumerta Republik Indonesia.
Kanminvet Cabang Bantul IV-15/Bantul Mayor Heri Mulyanto
juga menyampaikan bagi anggota yang memilik keluarga atau kenalan yang memenuhi
syarat untuk diajukan mendapatkan dana pensiunan Vetran agar segera melaporkan
ke Minvet Cabang Bantul IV-15/Bantul, dan nantinya akan dibantu dalam
pengurusannya dan tanpa dipungut biaya. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.
(Sihumas Polsek Srandakan)
+ komentar + 1 komentar
situs online terpercaya
situs slot
situs slot bonus new member
situs slot terpercaya
situs terpercaya
Posting Komentar