SOSIALISASI UU NO 15 TH 2015 TENTANG VETRAN RI DI POLSEK SRANDAKAN

Rabu, 11 November 20151komentar



Senin, 09 Nopember 2015  pukul 08.30 Wib bertempat Aula mako Polsek Srandakan telah berlangsung sosialisasi  UU no 15 tahun 2011 tentang Vetran Republik Indosesia. Kegiatan tersebut dipimpin langsung dari Kanminvet Cabang Bantul IV-15/Bantul Mayor Heri Mulyanto.

Pada kegiatan tersebut kapolsek Srandakan Kompol Endang Suprapto. S.H  mengucapkan selamat datang kepada Tim dan mempersilahkan kepada Tim untuk memberikan sosialisasi UU No 15 tahun 2011 kepada anggota Polsek Srandakan.

Dalam penyampaiannya beliau menjelaskan tata cara pengurusan Vetran serta ada 4 penggolangan Vetran antara lain 1. Vetran Pejuang Republik Indonesia. 2. Vetran Pembela Repoblik Indonesia. 3. Vetran Perdamaian Republik Indonesia dan 4. Vetran Anumerta Republik Indonesia.

Kanminvet Cabang Bantul IV-15/Bantul Mayor Heri Mulyanto juga menyampaikan bagi anggota yang memilik keluarga atau kenalan yang memenuhi syarat untuk diajukan mendapatkan dana pensiunan Vetran agar segera melaporkan ke Minvet Cabang Bantul IV-15/Bantul, dan nantinya akan dibantu dalam pengurusannya dan tanpa dipungut biaya. Kegiatan berlangsung aman dan tertib. (Sihumas Polsek Srandakan)
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger