MASUKI MASA TENANG, APK DIBERSIHKAN

Senin, 07 Desember 20152komentar



KPUD dan Panwaslih Kabupaten Bantul bersama stakeholders yang ada seperti Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul dan Sat Pol PP Kabupaten Bantul melakukan pembersihkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang masih terpasang di beberapa tempat di wilayah Bantul, Minggu, 6 Desember 2015.

Pembersihan APK ini dalam rangka memasuki tahapan masa tenang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bantul yaitu mulai tanggal 6 s.d 8 Desember 2015. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bahwa pada masa tenang atau tiga hari sebelum hari pemungutan suara, Pasangan Calon dan atau Tim Kampanye maupun orang per orang serta relawan dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun termasuk penutupan akun resmi media sosial dan penurunan/pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye. Pembersihan alat peraga itu dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.

Sesuai regulasi yang ada dalam tahapan Pilkada, KPUD bersama Panwaslih, ditemani unsur TNI/Polri dan Satpol PP melakukan pembersihan atau penurunan alat peraga kampanye, baik berupa baliho besar, spanduk, bahkan stiker dan gambar visi misi paslon yang masih terpasang, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang tidak difasilitasi oleh KPU.

Penertiban APK dan bahan kampanye tersebut dibagi dalam tiga tim yang menjangkau sasaran di Wilayah Tuti Bantul Timur, Tuti Bantul Tengah dan Tuti Bantul Barat yang akan dilanjutkan pada hari Senin, 7 Desember 2015  untuk menyisir APK maupun bahan kampanye yang masih terpasang di beberapa titik. Sehingga pada hari pemungutan suara, selain Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang oleh KPU Kabupaten Bantul, sudah tidak terdapat lagi APK maupun bahan kampanye yang terpasang,

KPUD dan Panwaslih Kabupaten Bantul juga telah menghimbau kepada seluruh PPK dan PPS, untuk membersihkan seluruh alat peraga kampanye di wilayah masing- masing. Termasuk kepada seluruh tim pemenangan calon, juga diminta membersihkan APK pada posko di wilayah masing-masing. (Bag Humas Polres Bantul)
Share this article :

+ komentar + 2 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger