KPUD dan Panwaslih Kabupaten Bantul bersama stakeholders
yang ada seperti Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul dan Sat Pol PP Kabupaten Bantul melakukan pembersihkan
semua Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang
masih terpasang di beberapa tempat di wilayah Bantul, Minggu, 6 Desember 2015.
Pembersihan APK ini dalam rangka memasuki tahapan masa tenang
pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bantul yaitu mulai tanggal 6 s.d 8 Desember 2015.
Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau
Walikota dan Wakil Walikota bahwa pada masa tenang atau tiga hari sebelum hari pemungutan
suara, Pasangan Calon dan atau Tim Kampanye maupun orang per orang serta
relawan dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun termasuk penutupan
akun resmi media sosial dan penurunan/pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan
bahan kampanye. Pembersihan alat peraga itu dilakukan untuk menciptakan suasana
aman dan kondusif.
Sesuai regulasi yang ada dalam tahapan Pilkada, KPUD
bersama Panwaslih, ditemani unsur TNI/Polri dan Satpol PP melakukan pembersihan
atau penurunan alat peraga kampanye, baik berupa baliho besar, spanduk, bahkan
stiker dan gambar visi misi paslon yang masih terpasang, baik yang difasilitasi
oleh KPU maupun yang tidak difasilitasi oleh KPU.
Penertiban APK dan bahan kampanye tersebut dibagi dalam
tiga tim yang menjangkau sasaran di Wilayah Tuti Bantul Timur, Tuti Bantul
Tengah dan Tuti Bantul Barat yang akan dilanjutkan pada hari Senin, 7 Desember
2015 untuk menyisir APK maupun bahan
kampanye yang masih terpasang di beberapa titik. Sehingga pada hari pemungutan
suara, selain Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang oleh KPU Kabupaten
Bantul, sudah tidak terdapat lagi APK maupun bahan kampanye yang terpasang,
KPUD dan Panwaslih Kabupaten Bantul juga telah menghimbau
kepada seluruh PPK dan PPS, untuk membersihkan seluruh alat peraga kampanye di
wilayah masing- masing. Termasuk kepada seluruh tim pemenangan calon, juga
diminta membersihkan APK pada posko di wilayah masing-masing. (Bag Humas Polres
Bantul)
+ komentar + 2 komentar
slot online terbaik
agen slot dan togel
situs togel dan slot
togel singapore
slot online terpercaya
situs judi slot
situs judi slot online
situs judi slot online resmi
situs judi slot terpercaya
situs online
Posting Komentar