MUSYAWARAH SENGKETA TANAH DI PONCOSARI

Senin, 07 Desember 20152komentar



Minggu, 06 Desember 2015 dimulai pukul 09.00 Wib bertempat dirumah bapak Rusdiharjo dusun Singgelo Poncosari Srandakan telah berlangsung pertemuan warga dusun Singgelo dan Talkondo dalam rangka musyawarah sengketa tanah sawah yang berada disebelah barat tanggul dusun Singgelo dan Talkondo Poncosari Srandakan.

Pertemuan dihadiri oleh BPN Kab Bantul, ibu Anik, Muspika Kec. Srandakan, Kepala desa Poncosari, bapak Supriyanto, SE.Spt, Pemilik tanah pajekan diwilayah barat tanggul dusun Singgelo, Kadus Singgelo bapak Daliman, Kadus Talkondo bapak Surono dan Paguyuban kelompok tani pemilik tanah sawah barat tanggul dusun Singgelo serta Talkondo.

Kadus Singgelo menyampaikan yang intinya akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan sengketa permasalahan lahan persawahan yang berada di sebelah barat dusun Singge. Dan mengharapkan nantinya bisa selesai dengan baik.

Bapak Sarjiyo dalam meyampaikan permasalahanya menyatakan bahwa tanah sawah disebelah barat dusun Singgelo seluas 16 Ha adalah hak  milik warga murni. Pada tahun 1978 pemerintah membuat tanggul namun tanpa pemberitahuan pada warga.

Dari tahun ke tahun, tanah tersebut secara kepemilikannya ngambang karena terjadi erosi/banjir sehingga batas" kepemilikannya hilang. Dan pada saat ini, selama bertahun tahun diadakan penambangan pasir liar secara manual tanpa sepengetahuan pemilik lahan tersebut.

Dengan adanya hal tersebut, pada saat ini terjadi konflik berkepanjangan antara pemilik lahan sawah dan penambang pasir liar secara manual.

Oleh karena itu pemilik tanah berharap dengan diadakannya pertemuan ini bisa mendapatkan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan, dan mendapatkan kejelasan antara tanak milik warga dan batas sepadan sungai.

Sambutan kepala desa Poncosari menyampaikan bahwa sesuatu  yang kurang jelas akan menjadikan kesenjangan.

Memang diketahui pihak desa, sebagian tanah sawah yang berada disebelah barat tanggul dusun Singgelo adalah milik kas desa dan milik warga (bersertifikat). Untuk itu, semua harus ada kejelasan.

Sambutan Sekertaris desa Poncosari, bpk M.Colil menyampaikan bahwa tanah yang sudah bersertifikat adalah hak kepemilikan resmi. Menjelaskan bahwa disepanjang hantaran sungai progo dari dusun Singgelo sampai dengan Ngentak ada beberapa kepemilikannya. Antara lain tanah bersertifikat, kas Desa dan hantaran sungai. Pemerintah desa memiliki data valid, yaitu peta asal usul kepemilikan tanah.

Dengan adanya pertemuan ini, maka pihak desa bergabung dengan warga dusun Singgelo akan mengukur luas dan batas patok yang sebenarnya, yang diukur dari jalan utama dengan syarat harus tertib dan menerima hasil yang sebenarnya.

Sambutan Kapolsek Srandakan, Kompol Endang Suprapto, S.H.  menyampaikan himbauan dan harapan mengenai sengketa tanah yang terjadi di dusun Singgelo dan Talkondo, agar dapat diselesaikan secara bermusyawarah dengan baik sesuai data yang ada didesa Poncosari secara pasti kepemilikannya. Dan jangan sampai melakukan hal hal yang melanggar hukum.

Sambutan dari perwakilan BPN Bantul, ibu Anik menyampaikan bahwa tanah yang telah bersertifikat, maka jika batasnya hilang bisa diukur lagi secara pasti batas"nya dengan prosedur permohonan pengembalian batas tanah di kantor BPN.

Pihak BPN hanya bisa mengukur tanah yang sudah bersertifikat, dengan dasar peta  pasti yang ada dikantor BPN.

Adapun hasil musyawarah sebagai berikut :
1. Paguyuban pemilik tanah kulon Tanggul dusun Singgele-Talkondo bersama Muspika kec. Srandakan dan desa Poncosari akan mengadakan pengukuran batas tanah, dalam waktu dekat.
2. Pernyataan disampaikan oleh Kadus Singgelo dan Talkondo bahwa selama belum ada kesepakatan, maka penambangan pasir disebalah barat kedua dusun, ditutup mulai hari Senin tanggal 07 Desember 2015.
3. Jika ada permasalahan antara penambang pasir dan petani, akan diadakan musyawarah yang menghadirkan instansi terkait.
4. Pembentukan pengurus paguyuban pemilik dan penggarap sawah barat tanggul dusun Singgelo dan Talkondo dengan penasehat kedua kadus, setelah Pilkada akan mengadakan pertemuan.

Pada pukul 11.00 wib, pertemuan yang dihadiri sekira 70 orang tersebut berakhir dengan aman dan lancar. (Sihumas Polsek Srandakan )

Share this article :

+ komentar + 2 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger