Penyekatan dalam rangka PPKM Darurat ini bertujuan menekan lonjakan penularan Covid 19.
Dalam kesempatan tersebut kepada awak media Kapolri menyampaikan bahwa kunci dari penanganan pendemi Covid 19 saat ini adalah dengan mengurangi mobilitas warga.
"Kita harapkan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini yang diperbolehkan bekerja adalah kelompok kritikal dan Esensial selain itu diharapkan tetap dirumah," ucapnya.
Selain itu Kapolri memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polda DIY dalam proses penyekatan di perbatasan DIY-Jateng dapat berjalan dengan baik.
"Diharapkan semua ini dapat dipatuhi bersama demi menjaga keselamatan masyarakat," harapnya.
Sebelumnya, rombongan kunjungan kerja tersebut meninjau serbuan Vaksin di Gedung Serbaguna Adi Sucipto Yogyakarta.
Posting Komentar