Polres Bantul bersama Kodim 0729/Bantul dan Sat Pol PP Kabupaten Bantul membagikan ratusan paket beras kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Pembagiannya dilakukan secara langsung untuk menghindari kerumunan dengan sasaran warga di sepanjang Jalan Bantul-Dongkelan dan sepanjang jalan dari simpang empat Bakulan – simpang empat Palbapang.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK didampingi Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan mengatakan, setiap masyarakat penerima sasaran, mendapat 5 kg beras per paketnya.
"Yang kita sasar adalah warga yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat," ungkapnya.
Kapolres menyatakan, pembagian paket beras itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap sesama. Sekaligus bertujuan membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. Apalagi dengan adanya PPKM Darurat seperti saat ini, aktifitas masyarakat dibatasi.
Bukan untuk melumpuhkan ekonomi, tetapi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama dari bahaya Covid-19.
Karenanya disela-sela pembagian paket beras itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Harapannya apa yang kita berikan bisa membantu masyarakat yang terdampak sehingga mereka tidak terlalu banyak keluar rumah melakukan kegiatan untuk sementara waktu," pungkasnya. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar