Jajaran Polres Bantul bersama Satpol PP Kabupaten Bantul kembali membagikan masker dan beras kepada pedagang yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Senin (16/8/2021).
Pendistribusian beras menyasar kepada sejumlah pedagang di Pasar Bantul dan Pasar Niten.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK melalui Kasubbagdalops Bagops Polres Bantul Iptu Martono mengatakan, pembagian sembako berupa beras ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM level 4 khususnya bagi pedagang pasar tradisional.
“Kita bagikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak atas pemberlakuan PPKM level 4. Sasaran kita kepada pedagang yang sangat merasakan dampaknya. Semoga ini bisa mengurangi beban mereka,” kata Iptu Martono saat memimpin kegiatan tersebut.
Kepada para pedagang, Iptu Martono juga mengingatkan akan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.
“Tetap patuhi protokol kesehatan dengan 5M, dan mari bersama-sama kita cegah Covid-19,” pesannya. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar