Untuk mencegah dan meminimalisir serta menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Kalurahan Palbapang Aipda Gunawan melakukan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, di SMA Negeri 1 Bantul, Rabu (24/8/2022).
Kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli tersebut merupakan kegiatan untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli.
"Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik sehingga dapat mencegah dan mengurangi tindakan-tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat,” harap Aipda Gunawan. (Humas Polsek Bantul)
Posting Komentar